PKB Minta Asas Praduga Tak Bersalah untuk Ba'asyir
NU Online · Senin, 9 Agustus 2010 | 10:19 WIB
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurahman meminta Polisi harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir secara wajar.
"Pak Ba'asyir jangan khawatir kan nanti ada pembelanya," kata Otong di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/8).&l<>t;br />
Pernyataan ini disampaikan Otong menanggapi penangkapan Ba'asyir oleh polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) dinihari. Polisi menuding Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris yang beberapa waktu lalu terbongkar berlatih di Aceh.
Otong berharap polisi tetap mengedapankan fakta dan pendekatan hukum guna membuktikan kebenaran tudingan terhadap Ba'asyir itu. "Kalau tidak terbukti Polri harus melakukan rehabilitasi nama dia kembali."
Otong juga berharap publik tidak menggeneralisasi terorisme identitik dengan Islam. Pasalnya, selama ini Ba'asyir dikenal sebagai aktivis pondok pesantren. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua