Daerah

Soal Tambang Emas Silo, Jangan Hanya Tergiur Uangnya

Kam, 15 November 2018 | 00:30 WIB

Jember, NU Online
Gonjang -ganjing soal rencana penambangan emas di blok Silo, mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Timur, Moch Eksan. Menurutnya,  potensi emas di blok Silo yang konon begitu besar, telah membuat sejumlah  investor mengincarnya dengan beragam skema sharing yang menggiurkan masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Jember.

“Tapi skema apapun yang ditawarkan (investor), tetap ujung-ujungya yang dirugikan adalah masyarakat,” tukas Eksan saat menggelar Reses III di Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (14/11).

Eksan mengingatkan agar investor tidak hanya membayangkan keuntungan materi di balik penambangan emas Silo, namun juga memikirkan dampak yang ditimbulkan. Demikian juga masyarakat, diimbau untuk tidak terbuai dengan iming-iming fulus yang bejibun dari bongkahan emas di bumi Silo, tapi juga memikirkan masa depan lingkungan dan anak  cucunya kelak.

“Masyarakat Silo mungkin dapat uang dan fasilitas umum, tapi lambat laun lingkungannya pasti rusak. Dan itu bisa mendatangkan mala bencana. Saya menolak  tambang, dan saya kira kita yang lahir, makan, tidur, dan mandi di Silo, pasti juga menolak (tambang). Kalau mereka (investor) maksa, ya akan berhadapan dengan masyarakat,” jelasnya.

Eksan mengaku pernah berkunjung ke sejumlah daerah yang di dalamnya terjadi penambangan. Misalnya di Bangka Belitung (tambang timah) dan Irian (tambang emas). Diceritakannya, di situ banyak lobang raksasa yang menganga, dan mengerikan sekali.

“Itu gimana cara menutupnya. Tidak bisa. Belum lagi kerugian moral. Banyak warung remang-remang dan sebagainya,” lanjutnya.

Sekedar diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, April 2018 telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang  Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus  (IUPK) periode 2018.
Dalam SK itu tertera wilayah IUP eskplorasi blok Silo untuk meneral logam jenis emas. Luas IUP-nya mencapai 4.023 hektar (Red: Aryudi AR).