Sebanyak 631 makam dengan rincian 587 makam muslim di TPU Malaka, Pondokkopi dan 44 makam Buddha di TPU Cipinangbesar Selatan harus direlokasi karena termasuk dalam wilayah proyek Banjir Kanal Timur (BKT), mulai Senin (12/10) hingga Jum'at (30/10). Ahli waris yang memiliki keluarga yang dimakamkan di kedua TPU tersebut dapat mendaftarkan dirinya pada panitia relokasi di masing-masing TPU.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudhiarta, mengatakan, pihaknya menyediakan alternatif pemindahan tempat makam bagi ahli waris yang keluarganya dimakamkan di TPU Malaka ke TPU Kalisari, sementara yang di TPU Cipinangbesar Selatan ke TPU Pondokrangon.<>
"Hanya dua TPU tadi fasilitas umum di wilayah kerja Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim yang terkena penggusuran karena BKT," kata Made, Senin (12/10).
Jika hingga tenggat akhir waktu pembongkaran masih ada ahli waris yang belum mendaftarkan diri, Made mengatakan, pihaknya akan memindahkan makam-makam yang ada secara massal.
"Bukan dikuburkan massal, namun pemindahannya yang massal. Nantinya tetap akan dikuburkan masing-masing. sejauh ini respon ahli waris cukup baik mengenai pemindahan makam. Mereka menyambut dengan antusias," ucap Made. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua