Syafii Ma’arif: Al-Quran Lebih Toleran dari pada Umat Islam
NU Online · Kamis, 28 Februari 2008 | 09:34 WIB
Mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Ma’arif, menyatakan, kitab suci Al-Quran nyatanya lebih toleran dari pada umat Islam sendiri. Di dalamnya, kata dia, Al-Quran lebih menghargai kebebasan bagi semua manusia untuk beragama, bahkan juga kepada yang tidak beragama sekali pun.
“Ini yang saya pahami dari Al-Quran. Al-Quran lebih bebas terhadap pemeluk agama lain. Asalkan tidak mengganggu, tidak bikin onar, ya silakan saja,” terangnya saat menjadi narasumber pada diskusi bertajuk “Kebebasan Beragama dalam Konstitusi” di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (28/2).<>
Dalam diskusi yang digelar Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu, hadir pula Ketua PBNU Masdar F Mas’udi, Rohaniawan Rm Franz Magnis Suseno dan Pakar Hukum Adnan Buyung Nasution.
Buya Syafii—begitu panggilan akrabnya—mengaku prihatin atas perkembangan kehidupan beragama di Indonesia belakangan ini. Ia menilai, munculnya sejumlah kelompok yang begitu mudah menyebut salah dan kafir pada kelompok lain, merupakan ancaman bagi kerukunan umat beragama.
Padahal, lanjutnya, perihal salah atau benar tentang keyakinan bergama merupakan hak Tuhan. Dan, manusia tak memiliki kewenangan sama sekali untuk menghakimi dan menghukum salah satu kelompok yang dianggap salah atau keliru.
“Apa hak kita untuk membunuh orang yang, misal, berpindah agama. Itu urusan Tuhan. Perkara Tuhan marah terhadap orang itu, ya, itu hak Tuhan. Manusia tidak punya hak sama sekali,” jelas Direktur Ma’arif Institute itu.
Sependapat dengannya, Masdar mengungkapkan, di dalam Al-Quran telah dijelaskan bahwa Allah tidak akan menghukum manusia yang kufur kepada-Nya di dunia. “Allah tidak akan mengambil tindakan kepada manusia yang berbuat kufur,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Allah. “Kalau Tuhan saja tidak mengambil tindakan, apalagi manusia, ya sama sekali tidak punya hak untuk menghakimi seseorang,” pungkasnya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua