Surabaya, NU Online
Kalau para kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) sedang berkumpul, biasanya yang muncul adalah guyonan segar, meskipun masalah yang sedang dibahas mereka tergolong sangat berat.
Hal itu tak terkecuali juga melekat dalam diri Ketua PWNU Jatim, KH Ali Maschan Moesa, MSi yang juga dosen di Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya itu. Ali Maschan yang juga kakak kandung dari politisi PKB, Ali Masykur Moesa, itu selalu muncul di setiap acara dengan guyonan segarnya.
Saat tampil sebagai pembicara pada diskusi "Keterpurukan Guru" yang diselenggarakan toko buku Toga Mas Surabaya, Selasa, ia mengaku, selain menjadi dosen, ia juga ’nyambi’ menjadi anggota "DPR". "Gaji guru dan dosen itu kecil. Saya ini golongan IV/C, gajinya paling-paling sekitar Rp2,4 juta, padahal untuk handphone saja habis Rp1 juta tiap bulan. Untung saya ini juga menjadi anggota DPR. DPR ini bukan anggota dewan, tapi ’dinas pengajian rutin’," katanya sambil tertawa.
Pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur, yang kini mengasuh Pesantren Luhur Al-Husna, Jemurwonosari, Surabaya itu banyak berbicara mengenai kesejahteraan guru yang menjadi pangkal rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut mantan aktivis PMII yang seangkatan dengan Ketua DPW PKB Jatim versi Alwi Shihab, Drs Choirul Anam itu, kalau Indonesia mau memperbaiki mutu pendidikan, maka harus dimulai dengan memperbaiki kesejahteraan guru. "Tapi masalahnya sekarang, upaya pemerintah untuk memperbaiki pendidikan hanya ’lips service’. Dana untuk pendidikan, minimal 20 persen dari APBN, paling banyak realisasinya kan hanya sekitar delapan persen," katanya.
Untungnya, ia mengaku bahwa guru yang mengajar di lingkungan pendidikan Ma’arif yang dikelola NU memiliki ideologi yang kuat bahwa apa yang lakukan merupakan bagian dari ibadah. "Itu yang membuat mereka bisa bertahan meskipun dulu hanya dibayar Rp75 ribu perbulan, bahkan ada yang hanya Rp25 ribu. Tapi tidak ada kan madrasah yang gulung tikar, padahal sekolah dasar negeri banyak yang ditutup," katanya. (atr/cih)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua