Nasional

Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

Kam, 16 Mei 2024 | 08:06 WIB

Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

Jamaah haji Indonesia antre naik bus untuk bertolak ke Arab Saudi (Foto: Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulkaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.


Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).


Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. 


“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024,” jelas Widi. “Kemenag imbau agar jamaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.


Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). 


“Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.


Jamaah masuk Raudhah
Memasuki hari keempat operasional haji, jamaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang. 


Jamaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jamaah selama di Madinah. Selain shalat berjamaah di Masjid Nabawi, jamaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.


Widi mengatakan, jamaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan surat Tasreh masuk Raudhah. 


“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jamaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.


Meski demikian, Widi juga mengimbau jamaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jamaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik. 


“Bagi jamaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk shalat jamaah di Masjid Nabawi. Jamaah bisa menunaikan shalat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.


Menurut Widi, haji merupakan ibadah fisik. karenanya, pemerintah mengimbau kepada para jamaah haji untuk membatasi aktivitas fisik yang menguras energi bahkan sejak menjelang keberangkatan, mengingat penerbangan ke tanah suci membutuhkan waktu hingga kurang lebih 9 jam.


Bagi jamaah haji, khususnya jamaah lansia, Lanjut Widi, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas. “Jangan sungkan meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jamaah haji,” jelasnya.


“Petugas haji Indonesia memiliki ciri khusus, dapat dilihat melalui pakaian dan atribut yang mudah dikenali. Pastikan meminta bantuan kepada petugas haji Indonesia. Abaikan bila ada tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan ciri-ciri khusus petugas haji Indonesia,” tegasnya.