Sabtu, 25 Mei 2013
Language :
Find us on:
Ubudiyyah 
Niat dalam Puasa Ramadhan
Selasa, 25/08/2009 14:35
Segala sesuatu yang berhubungan dengan niat, selalu ada dalam hati. Atau selalu dengan hati. Sama sekali tidak dengan lisan. Oleh sebab itu, melafadzkan atau mengucapkan niat tidaklah wajib hukumnya. Namun demikian, tidak pula suatu bid’ah yang dosa dan sesat, meskipun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Pengucapan niat pada hakikatnya dimaksudkan untuk memesukakan isi lafadz niat tersebut ke dalam hati yang oleh sebab itu menurut suatu mazhab dipandang sunnah  hukumnya, lantaran diyakini akan menjadi pendorong tercapainya suatu yang wajib. Hanya satu yang perlu diperhatikan yakni bahwa wajibnya sebuah niat, tidak akan pernah terpenuhi hanya dengan ucapan lisan, tanpa ada dalam hati.

Bilakah Sebaiknya Berniat Puasa?


Berdasarkan As Sunnah, memang ada perbedaan alokasi waktu untuk berniat antara puasa Ramadha dan puasa sunnah. Niat puasa Ramadhan harus dilaksanakan pada malam hari sampai menjelang fajar, sedangkan niat puasa sunnah tidak.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَحْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

”Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.”(HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, dari hafshah)

Hadits yang di atas menegaskan bahwa tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.

Adapun niat puasa sunnah sampai dilaksanakan sebelum tergelincir Matahari ke arah barat (masuk waktu dzuhur) dan sebelum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada sebuah Haditz Riwayat Muslim dan Abu Dawud tentang apa yang dikisahkan oleh Aisyah ra bahwa Rosulullah SAW pada suatu hari bertanya kepadanya: ”Apakah ada makanan ?” Aisyah menjawab ”Tidak”. Lantas Rosulullah bersabda : ”Kalau begitu aku berpuasa”


Apa Sajakah yang Diwajibkan dalam Niat Puasa?

Sesuatu niat dalam ibadah, harus memenuhi beberapa kriteria yang disesuaikan dengan ibadah yang akan dikerjakan. Untuk niat puasa, ada dua kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, bermaksud mengerjakan puasa, yang masuk kategori; qosdul fi’li.

Kedua menyatakan puasa apa yang akan dikerjakan, misalnya puasa Ramadhan, puasa kaffarah, puasa nadzar dan lainsebagainya. Dimana hal ini masuk ketegori ; Atta’yin. Adapun yang menyempurnakan adalah menegaskan fardhu atau sunnahnya puasa yang akan dikerjakan, yang masuk dalam ketegori ; Atta’arrudl. Lantas, menegaskan bahwa puasa yang akan dikerjakannya itu semata-mata karena Allah SWT.


Apakah Sah Puasa Satu Bulan Ramadhan dengan Niat Satu Kali?

Puasa Ramadhan adalah ibadah, dan setiap ibadah wajib diserrtai denga niat, sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khathab RA, yang dapat disimpulkan bahwa sebuah niat tidak dapat digunakan untuk dua kali ibadah atau lebih.

Hari-hari puasa Ramadhan merupakan merupakan suatu bentuk ibadah tersendiri yang sama sekali tak terkait dengan puasa hari sebelum dan sesudahnya. Oleh sebab itu, setiap hari puasa Ramadhan membutuhkan niat tersendiri.

Namun demikian, sebagian dari para Fuqaha ada pula yang berpendapat lain yakni bahwa ; ”Puasa sebulan Ramadhan itu cukup hanya berniat satu kali saja pada hari pertama”. Dimana pendapat itu didasarkan pada penilaian bahwa puasa sebulan Ramadhan itu adalah sebuah kesatuan, tidak terpecah-pecah, sehingga layak disebut sebagai satu bentuk ibadah, dalam artian antara malam hari yang boleh makan minum dengan siang hari yang harus berpuasa, sudah merupakan suatau gaungan ibadah puasa.

Selain itu mereka juga mengacu pada sebuah Hadits kewajiban niat yang menytakan bahwa seseorang itu hanya memperoleh apa yang telah diniatkannya. Dalam hal ini mereka berpendapat bahwa juka seseorang sudah sekali berniat untuk melaksanakan puasa sebulan Ramadhan, maka ia akan mendapat yang sesuai dengan apa yang telah diniatkannya itu. Atau dengan kata lain, puasanya sebulan Ramadhan itu sah.

Sejauh penghematan kami, pendapat yang kedua ini yakni sah berniat satu kali untuk sebualan puasa Ramadhan sangatlah lemah, lantaran hadits yang dijadikan dasar acuan pendapat mereka itu masih memiliki relativikasi pengrtian yang beragam. Artinya pernyataan hadits bahwa seseoranbg itu akan mandapatkan apa yang telah diniatkannnya, boleh jadi memang bisa digunakan untuk mengesahkan niat satu kali puasa sebulan Ramadhan, jika puasa sebulanm Ramadhan itu benar-benar merupakan suatu bentuk ibadah yang menyatu.

Namun nyatanya walaupun nampak layak disebut ibadah yang menyatu tak dapat kita pungkiri pula bahwa setiap hari puasa dalam bulan Ramadhan merupaka suatau bentuk ibadah yang mandiri, sama sekali tidak terkait dengan hari sebelum atau sesudahnya. Bukti yang paling kongriet ang mendukung pernyataan ini adalah ; ”Batalnya sehari puasa Ramadhan sama sekali tidak memepengaruhi puasa hari berikutnya ”. Dan juga sudah jelas bahwa hari-hari puasa dalam bulan Ramadhan itu merupakan suatu ibadah yang mandiri maka sulit diingkari bahwasanya setiap hari puasa ramadhan itu harus disertai dengan niat tersendiri.


Bagaimana Jika tidak Niat Puasa pada Malam Harinya?


Adalah rukun puasa yang merupakan unsur dasar dari setiap ibadah. Oleh sebab itu, tidaklah sah puasa seseorang jika tidak disettai dengan niat. Dan jika telah dinyatakan bahwa niat puasa fardlu itu harus dilakukan pada malam hari, maka tidak sah berniat pada terbit fajar atau sesudahnya. Dengan demikian jika seseorang tidak berniat puasa Ramadhan pada malam harinya, maka tidaklah puasanya, sehingga ia wajib melakukan qadha. Namun demikian tidaklah ia berdosa karenanya, jika tidak berniatnya itu disebabkan karena utzur, seperti lupa atau tertidur sampai masuk waktu subuh. Selain itu ia tetap berlaku dan bertindak sebagaimana layaknya orang yang sedang berpuasa, lantaran ia tidak termasuk orang yang diberi keringanan untuk meniggalkan puasa yang memperoleh kebasan berbuka.

Semantara itu, ada pula pendapat lain yakni bahwa dengan ditinggalkannya niat puasa oleh seseorang pada malam harinya karena udzur misalnya maka ia diperbolehkan berniat puasa Ramadhan pada pagi harinya. Pandapat ini didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa, pada suatu hari tanggal 10 Muharam Rasulullah SAW memberi perintah kepada sala seorang sahabatnya agar mengintruksikan kepada semua orang baik yang sudah makan ataupun belum untuk berpuasa.

Menurut kami, pendapat ini patut diterima dengan dasar kebijakan pertimbangan alasan udzur tersebut bukan lantara puasa Muharam yang memang bukan fardhu, sebelum difardukannya puasa Ramadhan.

Namun demikian kami tetap memandang bahwa pendapat pertama jauh lebih kuat lantaran diwajibkannya berniat puasa malam hari itu didasarkan pada hadits yang sharih atau tegas sebagaimana riwayat dari Hafshah RA. Sehingga apapun alasannya udzur atau tidak secara mutlak niat puasa fardhu pada malam hari itu wajib.


KH Arwani Faishal
Wakil Ketua PP Lembaga Bahtsul Masa'il NU
Komentar(10 komentar)
Jumat, 25/11/2011 23:00
Nama: Masnun Tholab
Niat Puasa
Imam Nawawi dalam kitab Raudhatuth Thalibin berkata : فصل لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف وتجب النية لكل يوم فلو نوى صوم الشهر كله فهل يصح صوم اليوم الأول بهذه النية المذهب أنه يصح وبه قطع ابن عبدان وتردد فيه الشيخ أبو محمد ويجب تعيين النية في صوم الفرض سواء فيه صوم رمضان والنذر والكفارة وغيرها Puasa tidak sah tanpa didasari dengan niat, dan tempat berada di dalam hati. Sudah menjadi kesepakatan bahwa tidak disyariatkan untuk mengucapkan niat dengan lisan. Niat diwajibkan pada tiap hari. Apabila seseorang berniat puasa untuk satu bulan penuh, apakah sah niat tersebut diucapkan padapuasa hari pertamanya? Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat. Pertama menurut madzhab, hukum puasanya sah, ini juga merupakan pendapat Ibnu Abdan dan Syaikh Abu Muhammad. Niat puasa wajib ditentukan pada puasa yang wajib, bai itu puasa Ramadhan, puasa Nadzar, puasa Kaffarat dan lain sebagainya. [Raudhatuth Thalibin 2/306 (2/337)]
Sabtu, 28/08/2010 23:26
Nama: mustad
astaghfirulloh
Tuk Abu rey. astagfirulloh.... masa iya cara berfikirnya begitu. "ikut rosul apa ikut kyai" kalimat anda bisa menyesatkan lama2 tak percaya hadits.... bahkan Quran karena Mushaf tsb prakarsa Usman. jawaban nylekete... saya tanya ke anda " Apakah anda pernah ketemu Rosul? Ingatlah Hadits itu banyak, sumbernya banyak, Luaskanlah hati/pikiran kita untuk mau menerima perbedaan. yg dibaca kyai ada yg bellum di bc anda.Astagfirulloh konyol betul cara membandingkan antar nabi, rosul, sahabat dan ulama/kyai ustad. Hindari menjatuhkan Kyai apapun itu simbul keulamaan. mereka memang manusia namun mereka ada kelebihan dibanding manusia awam. maafkan kami. satu pertanyaan lagi ... kira2 niatnya nabi dalam bahasa arab bunyinya bgm (pd sholat atao puasa). Nek sy saat ini ikut Kyai krn Kyai ahli hadits. kalo pakar kadang2 belajarnya berdasarkan SKS belajarnya pd jam kuliah lulus dpt B puas. kalo calon kyai kyai tak ada SKS adanya khatam ngaji Bukhori (kitabussitah). tafsir apa dst.
Rabu, 18/08/2010 13:03
Nama: Ahmad
niat
Niat puasa di ucapkan pada malam sebelum puasa, atau sesaat sebelum masuk waktu shubuh. Pun seandainya terlewat atau lupa dan waktu sudah lewat dari waktu shubuh, segera ucapkan niat puasanya. Allah maha tau atas seluruh hambaNya. Sudah jangan berdebat lagi. Jalankan sesuai dengan keyakinan yang benar.. Yang gak benar adalah gak puasa ramadhan dengan sengaja. Titik.
Jumat, 13/08/2010 10:48
Nama: miftach
Syukron
Assalamu'alaikum. Jazakallah ahsanal jaza pak kyai. Satu pertanyaan buat Saudaraku Abu_rey "Bisakah kita mengikuti rasulullah SAW tanpa ilmu para kyai (ulama') ?"
Kamis, 01/10/2009 10:30
Nama: berbagy
coba cek lagi
Assalamu'alaykum...
semoga Allah merahmati kita semua...
mengenai komentar HADI ISWANTO
===
selanjutnya saya mengomentari, sama Abu_rey, sampeyan iku gimana seeh?baca yang teliti dong, jangan asal njeplak aja.....itu bukan choice menurut Yai, orang sudah dijabarkan sejarah (rowi) dan substansinya (matan) dari Hadist yang telah disampaikan kok...
===
perlu dicermati uraian pak kyai di awal tulisan:
===
Namun demikian, tidak pula suatu bidah yang dosa dan sesat, meskipun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW.
===
Pertanyaan dari saya untuk semua, dan juga untuk pak kyiai:
Apakah uraian yang saya cuplik tersebut ada rowi dan matan haditsnya?
Senin, 21/09/2009 07:50
Nama: Habib Tantowi
setuju
:)
Kamis, 17/09/2009 16:55
Nama: agung
CAPEK DECH
ass..kum..

masih ada aja orang yang ribut masalah niat,wong jelas2 wajib kok ngeyel,kalau mau fair masalah bid'ah harusnya masjid nggak usah pake menara,wong tinggalan majusi(asal kata"maanaaro"/tempat api),masjid nggak usah pake keramik,wong keramik yang buat imam hanafi kok,dll atau mau debat lagi asak usul kata bid'ah dari susunan bahasa arab? silahkan
Selasa, 15/09/2009 21:22
Nama: abdulhadi
tempat niat
niat itu ya ada dalam hati, mestinya tidak perlu lagi diucapkan. kalau memang pengucapannya sunnah, adakah hadist yang menyatakan itu? bisakah suatu amalan yang tidak dilakukan rasul dan tidak diajarkan rasul disebut sunnah?
Kamis, 10/09/2009 12:10
Nama: Abu Aas
ikut pak yai
Saya ikut Rasulullah lewat para kiyai NU,...
Ahad, 06/09/2009 15:46
Nama: Daldiri
pertanyaan buat agung
satu pertanyaan buat agung:
rasulullah tidak mengajarkan melafadzkan niat , apakah rasulullah tidak tahu, bahwa akan ada sebagian umatnya yang kesulitan menghadirkan niat dalam hatinya bila tidak dibantu dengan melafadzkannya?
Space Iklan
625 x 100 Pixel

Android

Blackberry

iPhone
Buletin Jumat
Senin, 27/02/2012 13:00
Secara bahasa Dzikir dapat dimaknai dengan mengingat Allah swt. Makna ini terkesan sangat abstrak sekali, lalu bagaimanakah dzikir itu sebenarnya?...
Polling
NU harus mengembangkan sektor dunia usaha untuk mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan. Menurut anda, siapa yang harus bergerak
NU sebagai organisasi yang membentuk badan usaha dan menjalankannya
Orang NU saja yang berbisnis, dan mendistribusikan sebagian keuntungannya untuk organisasi
Tidak tahu
Space Iklan
305 x 100 Pixel
Agenda
PrefMei 2013Next
MngSenSelRabKamJumSab
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
Space Iklan
305 x 120 Pixel
>>> Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email: redaksi@nu.or.id. Innalillahi wa inna ilahi raajiuun, telah wafat Anregurutta HM Harisan AS (65) pukul 17.00 WITA di Makassar. Ia merupakan wakil rais PWNU Sulsel yang juga ayahada ketua umum IPNU Khairul Anam HS. Mohon doa dari seluruh warga NU.>>>