Daerah

64 Warga dan Aktivis Wadas Dibebaskan

Rab, 9 Februari 2022 | 20:30 WIB

64 Warga dan Aktivis Wadas Dibebaskan

64 Warga dan Aktivis Wadas Dibebaskan

Purworejo, NU Online
Sebanyak 64 warga dan aktivis Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dibebaskan Polres setempat pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah banyak menjadi sorotan media nasional, mereka yang ditangkap itu akhirnya dipulangkan menggunakan dua armada bus.

 

Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Madrim Suryantoro mengatakan, mereka diamankan agar tidak memprovokasi yang lain. “Mereka dikasih pengertian. Pulang dari sini mereka dikasih bingkisan, dikasih apa-apa, dipulangkan dengan bus,” ungkapnya kepada NU Online melalui sambungan telepon.

 

Lebih lanjut, Madrim menjelaskan aktivitas warga Wadas selama semalam di Auditotium Polres. “Semalam itu bergantian dimintai keterangan aja. Yang sudah, ya istirahat aja,” imbuhnya.

  

Terpisah, akun Instagram @wadas_melawan yang menjadi media warga Wadas menyampaikan aspirasi mengunggah kembalinya warga.

 

“Seluruh warga Wadas dan solidaritas yang ditangkap paksa dan ditahan di polres sudah dibebaskan semua karena tuduhan tidak terbukti,” tulisnya, dilihat NU Online pada Rabu (09/02/2022) pukul 19.41 WIB.

 

Unggahan itu telah disukai sedikitnya oleh ribuan akun dan direspons oleh ratusan komentar dari netizen. Akun @cikaap._ menulis di kolom komentar, memberi dukungan kepada warga Wadas. “No viral no justice! Selalu keulang begini. Pembangunan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat yang hidup di sekitanya malah memarjinalkan. Panjang umur perjuangan," tulisnya.

 

Banyak Tuai Kritik

Diberitakan sebelumnya, Pada Selasa (8/2/2022) pagi, pihak BPN bersama ribuan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas dengan membawa senjata. Kedatangan aparat kepolisian ke Desa Wadas ini bermula untuk mengawal pengukuran tanah oleh BPN untuk kepentingan proyek, namun berakhir ricuh serta penangkapan puluhan warga dan aktivis. Pihak polisi kemudian mengonfirmasi jumlah mereka sebanyak 250 orang.

 

Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) Azim Muhammad menceritakan kondisi warga Wadas saat melakukan mujahadah di Masjid Jami Nurul Huda Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).

 

“Saat warga berkumpul melakukan mujahadah polisi masuk ke masjid menangkap beberapa orang yang ikut mujahadah. Polisi juga hampir masuk ke setiap rumah warga mengambil pisau, sabit, alat-alat pertanian milik warga. Tidak tahu alasan mereka apa karena senjata tajam atau lainnya, tapi memang pisau dan sabit dibawa mereka,” ucap Azim.

 

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunda pengukuran lahan untuk pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

 

Alissa Wahid yang juga Ketua PBNU itu menilai bahwa tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Dia juga meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan oleh pihak kepolisian

 

“Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” tegas Alissa Wahid melalui akun Twitternya, Selasa (8/2/2022).

 

Sementara itu, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh mempertanyakan sikap pemerintah terhadap warga Wadas yang ditangkap aparat kepolisian.

 

“Apa lah harus demikian sikap pemerintah terhadap rakyat ya? Untuk siapa sih pembangunan itu? Apalah artinya? #SaveWadas,” tulis Kiai Ubaid lewat twitternya, @Ubaidullah_Sdq.

 

Merespons banyak kritikan, kemudian pada pagi tadi di Mapolres Purworejo Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf kepada warga Purworejo, khususnya warga Desa Wadas Kecamatan Bener atas insiden yang terjadi pada Selasa (08/02/2022). Ia mengaku prihatin, terlebih adanya warga yang diamankan oleh polisi. Ganjar pun meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan warga dan aktivis yang diamankan.

 

Namun demikian, ia menegaskan Desa Wadas tetap akan menjadi objek penambangan terbuka (quarry) untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener. Meskipun penolakan terus disuarakan, bahkan gelombang dukungan terus berdatangan.

 

“Apakah quarry-nya akan tetap diambil di situ (Wadas)? Iya. Pertimbangannya sangat teknis sekali,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.

 

Kontributor: Ahmad Naufa Khoirul Faizun
Editor: Mahbib Khoiron