Arab Saudi Tak Lagi Terapkan Kebijakan Karantina dan PCR bagi Turis
Jum, 11 Maret 2022 | 19:15 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini tidak lagi menerapkan kebijakan karantina dan tes PCR bagi para pendatang yang memasuki Arab Saudi. Kebijakan tersebut merupakan upaya pelonggaran aturan Covid-19.
Dikutip dari Saudi Press Agency di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak lagi menerapkan social distancing atau jaga jarak. Namun jamaah yang memasuki dua masjid tersebut masih diharuskan mengenakan masker.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menjelaskan langkah-langkah preventif Covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib.
Bahkan, semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apapun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona, seperti dikutip Arab News, Ahad lalu.
Pihak pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Kemudian, pemerintah juga masih menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna (ekuivalen Peduli Lindungi di Indonesia) untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat, dan transportasi umum.
Meskipun telah menerapkan kebijakan pelonggaran pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan terus mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Mengutip data Johns Hopkins University, kenaikan angka kasus positif virus corona di Arab Saudi hanya mencapai 482 kasus pada Sabtu pekan lalu. Angka penambahan itu lebih kecil dibanding sebulan sebelumnya. Terhitung per 5 Februari 2022 lalu, corona di Arab Saudi mencapai 3.013 kasus dalam sehari.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 6 Renungan tentang Pergeseran Nilai dalam Kehidupan Modern
2
Khutbah Jumat: Derajat Manusia Sama, Iman dan Amal Saleh Pembedanya
3
Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya
4
Khutbah Jumat: Junjung Tinggi Persaudaraan, Tinggalkan Caci Maki dan Pertikaian
5
Cucu KH Faqih Maskumambang, Ahmad Mustafad Muchtar Nakhodai PMII Depok 2024-2025
6
Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Ideal dan Harmonis
Terkini
Lihat Semua