Nasional

Presiden Jokowi Akui dan Sesalkan Terjadi 12 Pelanggaran HAM Berat

Rab, 11 Januari 2023 | 13:35 WIB

Presiden Jokowi Akui dan Sesalkan Terjadi 12 Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo mengakui dan menyesalkan atas terjadinya 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu saat setelah menerima aporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).  (Foto: tangkapan layar kanal Sekretariat Kabinet RI)

Jakarta, NU Online

Pemerintah secara resmi mengakui telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat menyesal dengan peristiwa kelam itu.


"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," katanya setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 


"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa itu," lanjutnya.


Selain mengungkapkan penyesalan, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati mendalam pada korban dan keluarga korban. Untuk itu, ia menyebut pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.


"Pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,"


Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mencegah pelanggaran HAM berat kembali terjadi.
 

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ucap Jokowi.


“Dan, saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” sambungnya. 
 

Adapun daftar 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden Jokowi adalah sebagai berikut.


1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
8. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
10. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
11. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
12. Peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan
13. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF