Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengikhbarkan bahwa 1 Rajab 1443 H jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022. Hal ini dikarenakan hilal tidak terlihat sehingga bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari.
Bulan Rajab termasuk ke dalam empat bulan mulia. Hal ini menjadikan bulan Rajab sangat istimewa sehingga berbagai amalan yang dikerjakan di dalamnya juga memiliki kandungan nilai yang sangat tinggi, di antaranya puasa Rajab.
Hukum puasa Rajab
Melaksanakan puasa di bulan Rajab ini dianjurkan atau sunah. Hal ini didasarkan pada penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Muāin. Ia menulis, bahwa bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadhan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, terus Dzulqaādah, terakhir bulan Syaāban.
Selain itu, Rasulullah saw juga pernah melaksanakan puasa di bulan Rajab. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Hadits ini merupakan dialog tanya jawab dari Utsman ibn Hakim al-Anshari kepada Saāid ibn Jubair.
āSaya bertanya kepada Saāid Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu āAbbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.ā (HR: Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa melaksanakan puasa Rajab bukanlah suatu bidāah yang tercela.
Waktu puasa Rajab
Puasa sunnah dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin. Puasa boleh dilaksanakan kapan saja selain di hari-hari yang diharamkan, yakni Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik. Rasulullah saw sebagaimana keterangan di atas mengerjakan puasa Rajab tidak sampai sebulan.
Dalam kitab Kifayatul Akhyar, dijelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa selagi khawatir akan mudharat tertentu atau melalaikan kewajiban karena puasa, maka puasa sepanjang masa hukumnya makruh. Namun, jika tidak membawa akibat tertentu, maka tidak makruh.
Niat puasa Rajab
Dalam menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan untuk berniat terlebih dahulu. Adapun lafal niat puasa Rajab ini adalah sebagai berikut:
ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ ŲµŁŁŁŁ
Ł ŲŗŁŲÆŁ Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲÆŁŲ§Ų”Ł Ų³ŁŁŁŁŲ©Ł Ų±ŁŲ¬ŁŲØŁ ŁŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ
Nawaitu shauma ghadin āan adĆ¢āi sunnati Rajaba lillĆ¢hi taāĆ¢lĆ¢.
Artinya: āAku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah swt.ā
Jika belum sempat berniat di malam hari, Muslim tetap boleh berpuasa Rajab asalkan belum makan dan minum sejak Subuh dan wajib berniat sampai sebelum waktu dzuhur tiba.
Adapun niat puasa sunah Rajab di siang hari adalah sebagai berikut.
ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ ŲµŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŁŁ
Ł Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲÆŁŲ§Ų”Ł Ų³ŁŁŁŁŲ©Ł Ų±ŁŲ¬ŁŲØŁ ŁŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ
Nawaitu shauma hĆ¢dzal yaumi āan adĆ¢āi sunnati Rajaba lillĆ¢hi taāĆ¢lĆ¢
Artinya: āAku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah swt.ā
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Sempat Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Game, Pemuda KediriĀ Ini Hafal Al-Qur'an 30 Juz
3
Baca Doa Ini saat Lepas Keberangkatan Jamaah HajiĀ
4
NU Care-LAZISNU Purbalingga Berdayakan Ekonomi Seorang Guru Ngaji Penjual Dawet Ayu
5
Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat
6
KH Ali Mustafa Yaqub Tak Minder Jumlah Santri, Tapi Lebih Penting Kualitasnya
Terkini
Lihat Semua