Opini

Santri dan Potensi Islam Progresif di Indonesia

Ahad, 22 Oktober 2017 | 13:00 WIB

Oleh: Ahmad Khoiri*
22 Oktober merupakan momentum euforia kaum pesantren atau yang lumrahnya disebut kaum sarungan. Euforia tersebut termanifestasikan dalam pelbagai kegiatan yang dilakukan pesantren, kirab santri merupakan salah satu di antaranya. Tetapi ada yang lebih penting dari sekadar kegiatan seremonial tersebut, yaitu bahwa sebenarnya santri memiliki potensi untuk menjadi Muslim yang progresif, tidak kaku, lebih-lebih di Indonesia dengan masyarakat pluralnya.

Islam progresif menawarkan sebuah metode ber-Islam yang menekankan pada terciptanya keadilan sosial, kesetaraan gender dan pluralisme keagamaan. Setidaknya itu yang dapat dipahami tentang pemaknaan “progresif” menurut Omid Safi (What is Progressive Islam?: 2005).

Keadilan sosial sebagai makna pertama progresif, menekankan spirit kembali kepada pesan moral al-Qur’an untuk berbuat adil sebagaimana dalam surah al-Maidah [5]: 8 dan al-Nahl [16]: 90. Meskipun dalam surah terakhir ini tuntutan keadilan oleh Allah Swt. seringkali ditafsirkan eksklusif untuk antar Muslim saja, bukan dengan orang yang dilabeli kafir, berlandaskan penafsiran secara emosional-ideologis terhadap beberapa ayat lain, di antaranya surah al-Taubah [9]: 73 dan 123, al-Fath [48]: 29 dan al-Tahrim [66]: 9.

Kesetaraan gender, sebagai manifestasi kedua progresivitas Islam, meskipun di Indonesia masih tidak mendapatkan posisinya secara utuh, namun juga termasuk dalam spirit al-Qur’an. Dapat kita tilik misalkan dalam persoalan poligami. Fazlur Rahman (w. 1988) melalui teori gerak ganda interpretasi (double movement) mengedepankan aspek legal-moral ketika memahami ayat tentang poligami. Penekanan aspek legal-moral dalam teori Rahman ini jauh lebih objektif memahami ayat ketimbang interpretasi klasik yang tidak jarang bernuansa ideologis susio-kultural mufasir terdahulu yang tak lagi dapat dikontekstualisasikan.

Sedangkan manifestasi ketiga, yakni pluralisme keagamaan, merupakan hal yang tidak dapat dihindari di Indonesia. Penduduk dari pelbagai ras, suku bahkan agama menjadikan sikap inklusif keberagamaan sebuah alternatif yang niscaya. Di samping itu sebenarnya keragaman tersebut tetap berada dalam koridor Allah, sunnatullah. Dengan demikian maka menentang pluralitas tidak saja menyalahi sunnatullah yang telah diterangkan al-Qur’an, tetapi juga mencederai koridor Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sebagai masyarakat yang pemahaman keagamaannya lebih baik daripada mereka yang non-santri, maka di sinilah santri memegang peran. Sikap “progresif” yang sebenarnya linear dengan statusnya sebagai kaum agamis mesti mendapat perhatian yang lebih serius.

Menarik dicatat bahwa di sisi lain, santri juga berpotensi menjadi kaum ekstremis dengan proyek takfiri-nya. Ini tidak dapat disangkal, karena literatur keagamaan yang diajarkan di pesantren lebih cenderung kepada pemahaman keagamaan pemikir salaf yang terdapat dalam kitab kuning. Predikat paradoks bagi penyandang status “santri” kemudian menjadi kegelisahan tersendiri dalam konteks masa depan Indonesia. Problematika ini kemudian menemukan pemecahannya dengan adanya pendidikan keagamaan yang mengedepankan sikap moderat, atau yang umumnya diistilahkan dengan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), baik dalam nomenklatur STAIN, IAIN maupun UIN.

Umumnya, meskipun tidak secara keseluruhan, dapat dibuat generalisasi bahwa para mahasiswa di kampus PTAI tersebut adalah mereka yang concern-nya terhadap kajian keislaman lebih mendominasi.Dalam hal ini, para santri ada di antara mereka. Meski derasnya arus pemikiran progresif yang diusung PTAI mendapat reaksi yang serius oleh Hartono Abdul Jaiz dengan publikasi bukunya, Ada Pemurtadan di IAIN (2005), namun reaksi agresif tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak berbobot akademis, tetapi lebih memprioritaskan aspek emosionalnya. Dengan dalih mempertahankan Islam yang dianggapnya telah diobok-obok kaum progresif-liberal, Hartono mengeluarkan sanggahan-sanggahan yang seringkali tidak beretika, hingga akhirnya ia juga mendapat tanggapan setimpal oleh Nur Kholis Setiawan, santri alumni Pesantren Tebu Ireng, Jombang, dan sarjana doktoral Bonn University, Jerman.

Keberadaan pemikir-pemikir progresif seperti Nur Kholis, dan tokoh lain seperti Ulil Abshar Abdalla yang kontroversial dengan JIL-nya beberapa tahun silam, megindikasikan bahwa potensi santri dengan kemampuannya mengkaji literatur-literatur bahasa Arab jauh lebih baik daripada mereka yang tidak pernah belajar di pesantren. Kita telah melihat bahwa kebanyakan para pemuda yang tergabung dalam kelompok-kelompok keagamaan ekstremis, adalah mereka yang pemahaman keagamaannya di bawah rata-rata. Doktrin yang terkesan agamis mudah sekali menjadikan mereka bertindak ceroboh, karena mereka tidak pernah mengerti duduk persoalan yang dihadapinya. Mereka telah menjadi sasaran empuk Muslim golongan kanan dalam melancarkan aksinya yang seringkali beriklim politis.

Kesadaran pengetahuan (al-wa’y al-‘ilm) dapat dilacak bahkan dalam khazanah turats klasik. Menurut Nur Kholis Setiawan (2008: 5) yang tidak bisa melacak hal tersebut hanyalah orang-orang narrow minded alias tidak memiliki bekal pengetahuan yang memadai. Bagi Nur Kholis, justru khazanah intelektual klasik/turats-lah yang menjadi pijakan revitalisasi semangat terbukanya pintu ijtihad (2008: 17). Oleh karena turats didominasi literatur berbahasa Arab, maka sekali lagi, potensi santri untuk memahami turats memberikannya peluang memahami pemikiran keagamaan (al-fikr al-diniy) secara kaffah, ekstensif, yang dengan alat bantu (istimdad) ilmu humaniora yang telah dipelajarinya di PTAI pada akhirnya akan melahirkan sikap progresif. Pemikiran progresif tersebut akan menjadi sebuah upaya depolitisasi Islam dan menghindari pensakralan pemikiran keagamaan (taqdis al-fikr al-diniy).Santri dengan pemikiran progresifnya, dengan demikian, akan memeran kiprah yang besar dalam menjadikan Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera.

*
Penulis adalah mahasiswa Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (IQT) di STAIN Pamekasan, Alumni Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Madura.