Indonesia Arabic English
  Tentang NU Perangkat Pengurus Kontak
  Warta
  Ubudiyyah
  Syariah
  Warta Daerah
  Analisa Berita
  Kolom
  Halaqoh
  Taushiyah
  Iptek
  Fragmen
  Agenda Kegiatan
  Humor
  Redaksi
  Buku Tamu
  Galeri
  Links
  Khotbah
  Kantor
 
 
 
 
Polling NU
 

Bagaimana pendapat anda tentang ulama tidak perlu mensholati koruptor sebagai hukuman moral, termasuk kepada keluarganya

Setuju
Tidak setuju
Tidak tahu

Arsip Polling

 

Warta

Negara Muslim harus Miliki Veto di PBB
Jumat, 20 November 2009 12:34

Jakarta, NU Online
Untuk menumbuhkan keseimbangan dalam kekuatan global, salah satu pemegang hak veto dalam dewan keamanan PBB harus mencerminkan kekuatan dari negara muslim yang saat ini populasinya mencapai 25 persen di dunia.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Azam Abdul Rahman, direktur Future Global Network Foundation Kuala Lumpur disela-sela acara workshop strategi kontra terorisme yang diselenggarakan PBNU di Jakarta, Kamis (19/20).

Representasi Negara ini sangat penting karena selama ini, negara muslim yang paling sering dirugikan dalam berbagai percaturan global dan tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki suara yang menentukan. Upaya menyatukan suara dunia Islam melalui OKI sejauh ini juga tidak efektif karena suaranya seringkali tidak satu.

Ia mengaku cukup sulit untuk mewujudkan gagasannya ini karena negara yang saat ini berkuasa di dewan keamanan PBB tidak akan dengan senang hati membagi kekuasaannya pada fihak lain. Lima pemiliki hak veto merupakan para pemenang dalam perang dunia ke II.

“Perlu dilakukan reformasi di PBB dan yang paling getol menyuarakan saat ini adalah negara-negara Amerika Latin, kita juga harus ikut mendorongnya,” tandasnya.

Mengenai negara mana yang paling layak memegang hak veto, Azam memberi criteria, yaitu negara yang memiliki komunitas muslim besar, stabil secara politik dan memiliki demokrasi. Dalam hal ini Indonesia dan Turki bisa menjadi kandidat mewakili dunia Islam. (mkf)

« Kembali ke arsip Warta | Print| Share

Berita Terkait:


Komentar:


lieb2008 menulis:
Betul betul betul, sudah sharusnya aspirasi moslem didengarkan.
Jadi kalo masalah israel ato syubhat lainnya bisa langsung diveto.

Buat wong NU n yg sering kritik mengkritik, koment dong masalah ginian, jangan cuman koment masalah fikih aja... :D

Nama
Email
Website
Judul komentar
Komentar

Kode
Masukkan kode huruf di atas pada isian di bawah ini
 

kembali ke atas
 

 

» FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (4-Habis)
Penjelasan Sahabat Umar Tentang Bid'ah yang Baik (31/08/2010)
» FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (3)
Lebih Utama Mana Shalat Tarawih Berjamaah Atau Sendiri? (24/08/2010)
Arsip
» Mengenal Asuransi Syariah (15/06/2010)
» Hukum Sadap Telepon (31/05/2010)
Arsip
» Komitmen Keaswajaan dan Kebangsaan (28/08/2010)
» Hilangnya para Penggede (29/07/2010)
Arsip
» REKOMENDASI
Lokakarya Nasional Pengembangan Rumah Sakit NU dalam Era Globalisasi (13/03/2010)
» Rekomendasi Konferensi Persaudaraan Muslim Dunia (25/12/2009)
Arsip
» Arah Kiblat dari Indonesia (18/07/2010)
» Gerakan Peduli Roshdul Kiblat (27/05/2010)
Arsip
» Kepemimpinan Kiai Anwar Musaddad (23/07/2010)
» Kiai Machfudz Siddiq Sang Pemula (22/06/2010)
Arsip
» MEMBANGUN KEDAULATAN PANGAN
Rekonstruksi Kiblat Kebijakan Ekonomi Politik Nasional (31/08/2010)
» Pesantren dan Wajah Islam Indonesia (24/08/2010)
Arsip


 

© 2005 PBNU. All Rights Reserved. Powered by TRANSFORMATIKA
Best viewed with IE 5 or above in 800x600 monitor resolution.

Ke Halaman Utama Tokoh Buku