Daerah

Aksi Gabungan PMII di Sampang Ditanggapi Represif Polisi

Kamis, 5 Desember 2013 | 11:04 WIB

Sampang, NU Online
Aksi unjuk rasa aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Madura, menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Sampang, Jawa Timur berujung bentrok dengan polisi, Rabu (5/12).
<>
Tiga mahasiswa dilarikan ke rumah sakit karena pingsan dipukul polisi. Tiga mahasiswa lainnya mengalami luka seperti pers rilis yang dikirim Lakpesdam NU Sampang, Rabu (5/12).

Selain itu, Ketua PC PMII Sumenep Imam Syafii, Ketua PC PMII Pamekasan Ahmad Sidik, Ketua PC PMII Sampang Saifullah ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap beserta tujuh anggota PMII lainnya.

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang awalnya berlangsung damai. Orasi yang dipimpin Saifullah baru berjalan sekitar lima menit. Namun puluhan polisi dengan senjata laras panjang lengkap dan senapan gas air mata tiba-tiba datang hendak membubarkan massa. Mahasiswa pun tidak menghiraukannya. Polisi kemudian terus mendesak mahasiswa agar segera membubarkan diri.

Merasa tidak dihiraukan, polisi mulai bertindak kasar dengan merampas bendera dan poster massa. Hal itu memicu kemarahan mahasiswa sehingga terjadi aksi saling dorong. Mahasiswa semakin didorong mundur sehingga masuk pintu pagar rumah sakit. Lobi-lobi antara mahasiswa dan polisi agar tidak ada tindakan kasar disampaikan Ahmad Sidik.

"Kami aksi dari awal sudah tidak ada yang anarkis. Tetapi polisi main kasar duluan dengan memukuli dan menginjak-injak rekan kami," kata Sidik kepada Wakil Kepala Polres Pamekasan Faruk Avero.

Namun Faruk membantah aksi PMII itu mengantongi izin. Sebaliknya, pihak PMII mengaku sudah mengajukan izin, tetapi belum keluar. Didik protes polisi tidak mengeluarkan izin tanpa ada alasan jelas.

Adu argumentasi antara polisi dan mahasiswa membuat aparat berseragam cokelat itu naik pitam. Satu mahasiswa ditarik ke tengah-tengah kerumunan polisi hingga terjatuh. Sekitar tujuh polisi menginjak mahasiswa itu sehingga pingsan.

Keributan terus berlanjut. Mahasiswa lari tunggang langgang sampai halaman rumah sakit. Satu per satu mahasiswa ditangkap dan diperiksa identitasnya. Mahasiswa yang ditangkap, menurut Ahamad Sidik, sebanyak 10 orang. Mereka ditahan di Markas Polres Sampang.

Menanggapi tragedi ini, Ketua Lakpesdam NU Sampang Faisol Ramdhoni menyatakan perilaku kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terlalu berlebihan. Padahal kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin undang-undang.

“Di Pasal 28 UUD 1945 dan pasal 19 Deklarasi HAM,hak untuk menyatakan pendapat mendapatkan jaminan penuh untuk dilindungi,” ujar Faisol.

Karenanya, Faisol sangat mengecam keras tindakan represif aparat negara. Ia meminta polisi segera membebaskan aktivis PMII yang ditahan. Ia juga meminta pertanggungjawaban hukum pada aparat yang telah berperilaku sembrono memukuli aktivis-aktivis PMII sehingga banyak menimbulkan korban luka.

Tidak berselang lama dari pernyataan itu, pihak Kapolres Sampang selanjutnya membebaskan  para aktivis yang ditangkap polisi. (Alhafiz K)


Terkait