Daerah

Bupati Tegal: Masjid Harus Dikelola Dengan Baik dan Profesional

Senin, 26 Maret 2018 | 11:30 WIB

Tegal, NU Online
Keberadaan masjid di tengah kehidupan masyarakat modern tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah dan pusat ritual untuk meningkatkan sisi spiritualitas semata, tapi juga berfungsi sebagai tempat pendidikan yang memiliki peran penting dalam penguatan struktur sosial dan pengembangan ekonomi syariah. Bahkan sejumlah masjid sudah mengembangkan fungsinya sebagai tempat konsultasi hukum Islam bahkan pusat bisnis syariah. 

Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Tegal, Sinoeng Nugroho Rachmadi saat membuka Pelatihan Manajemen Pengelolaan Masjid se Kabupaten Tegal, Sabtu (24/3) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Menurut Sinoeng, melalui masjid umat muslim mendapat tempaan ruhiyah dan intelektualitas sehingga jamaahnya memiliki kekuatan akidah dan pengetahuan agama yang luas. 

"Dalam konteks ini, masjid sebagai pusat pembinaan umat tentulah harus dikelola dengan baik dan profesional, kunci utamanya terletak pada pemahaman pengurus dalam mengelola masjid," tandasnya.

Sinoeng berharap, ke depan manajemen dan operasional masjid bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sehingga mampu menjadi masjid yang berdaya guna menuju umat yang lebih sejahtera, sekaligus memenuhi praktik pengelolaan yang sesuai standar internasional sertifikasi ISO 9001. 

"Sertifikasi ISO 9001:2015 dalam fungsi manajemen masjid adalah jaminan pelayanan mutu, jaminan kepuasan jamaah melalui pelaksanaan program-program layanan di masjid dengan parameter sisi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. 

Melalui sertifikasi ISO ini, lanjutnya capaian program akan lebih terukur sehingga pengurus masjid akan mudah memperbaiki layanannya bila ada yang kurang. Tiap pengurus dalam organisasi kini punya tanggung jawab sehingga tugas dan fungsinya lebih terdistribusi dan kerja dilakukan bersama," harapnya.

Pada  kesempatan  itu, Sinoeng berharap Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar bisa mengawal dan mendampingi program rintisan sertifikasi ISO:2015 ataupun standarisasi dari DMI untuk masjid-masjid di Kabupaten Tegal, terutama dari aspek idarah atau tata kelola administrasi dan keuangan masjid.

Pelatihan manajemen masjid ini dihadiri oleh Ustad Muhammad Jazir, Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Dewan Masjid Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Imam Rawatib, dan Takmir Masjid se Kabupaten Tegal. (Hasan/Muiz)


Terkait