Beredarnya provokasi di media facebook terkait polemik yang terjadi saat Hari Raya Nyepi di Denpasar (28/3) ditanggapi serius oleh berbagai pihak karena dianggap dapat memecah keharmonisan antarumat beragama di Bali. Propaganda tulisan ini begitu viral lantaran penulisnya mengatasnamakan salah seorang pejabat teras di MUI Bali.
Dalam tulisannya, ia mengecam bahkan menyudutkan pecalang yang dituduhnya telah melakukan pengkroyokan salah seorang Muslim yang hendak melakukan ibadah shalat. Karena tulisan itu tidak sesuai fakta di lapangan, Pecalang Kota Denpasar, Yayasan Sandhi Murti Bali, dan Forum Lintas Agama mendatangi Kantor MUI Provinsi Bali, Kamis (30/3).
Ketua Yayasan Sandhi Murti Bali Gusti Ngurah Artha menjelaskan, kedatangannya ke kantor MUI bukan ingin membela pihak manapun. Ia hanya ingin membela persaudaraan yang sedang diprovokasi oleh oknum tertentu.
"Propoganda di facebook sungguh tidak beretika, sehingga kami meminta MUI untuk menetralisir keadaan melalui media terkait kronologis yang sebenarnya," kata Gusti Ngurah Artha.
Untuk menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Provinsi Bali HM Taufiq As'adi akan segera memanggil oknum berinisial S H (penyebar propaganda) yang juga anggota Komisi Dakwah MUI Bali untuk selanjutnya dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah ditulisnya.
"Sebagai Muslim, ia harus bisa menjaga persatuan dan keamanan bersama bukan perpecahan," Kata Taufiq.
Ia menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk selalu berhati-hati terkait berbagai isu dan propaganda di media. Ia juga berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah melakukan rapat di internal MUI kepada publik.
Untuk diketahui, pada saat Nyepi di mana harusnya semua aktivitas di luar rumah tidak diperkenankan, salah seorang warga Denpasar bernama I Putu Abdullah mengendarai sepeda gayung di daerah Pura Demak Denpasar.
Karena berkeliaran saat Nyepi, ia diberhentikan oleh pecalang yang berjaga di daerah tersebut. Setelah ditanya akan ke mana, Putu Abdullah mengatakan akan sembahyang di Jalan Gunung Kalimutu.
Untuk menghindari kecurigaan, pecalang kemudian meminta identitas, namun ia tidak bisa menunjukkannya. Merasa dirinya dihalang-halangi untuk melaksanakan shalat, ia naik pitam. Ia kemudian memukul salah seorang pecalang bernama Ketut Warta.
Tak sampai di situ, Putu Abdullah kemudian kembali emosi dan berusaha memukul tatkala pecalang dan Kelian Adat Banjar Samping Buni ingin menenangkannya.
Dengan sikap yang demikian itu, akhirnya salah seorang pecalang memukulnya hingga ada lecet di pipi sebelah kanan Putu Abdullah.
Setelah dilakukan tindakan medis di RS Sanglah kepada Putu Abdullah dan Ketut Warta (pecalang), dilakukannlah mediasi kedua belah pihak di Subsektor Monang Maning oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pemecutan Kelod, Ketua Ta'mir Masjid Baiturrahman Monang Maning, Babinkamtibmas/Babinsa Pemecutan Kelod, tokoh masyarakat Banjar Buangan, dan Kelian Dinas Banjar Samping Buni.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian.
Dengan demikian, kasus ini sudah klir dan kedua belah pihak sama-sama menyadari kejadian ini disebabkan oleh kesalahpamanan saja. (Abraham Iboy/Alhafiz K)