Cirebon, NU Online
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-12 di Gedung NU Center Cirebon, Sabtu (26/1). Kegiatan tahunan ini mengusung tema Pelajar Bermutu, Cirebon Bersatu.
Pada Konfercab kali ini, tahapan seleksi dan pemilihan calon ketua dilaksanakan berbeda dengan Konfercab sebelumnya. Kali ini panitia Konfercab menerapkan demokrasi terbuka dan menggunakan beberapa tahapan seperti debat kandidat bagi calon ketua.
“Calon ketua PC IPNU melalui tahap pendafataran, penyampaian visi-misi, dan debat kandidat. Hal ini merupakan pola baru untuk pemilihan ketua pimpinan cabang, akan tetapi hal ini tidak berlawanan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) IPNU,” kata Yusuf, ketua panitia pelaksana.
Dilakukannya tahapan ini menurut Yusuf adalah untuk menumbuhkan spirit demokrasi dalam organisasi.
Yusuf menambahkan, untuk menyemarakkan konferensi, panitia juga melakukan kegiatan pra-konfercab berupa Seminar Pengawasan Pemilih Pemula bekerjasama dengan Bawaslu. Kegiatan Seminar ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Dar Tauhid pada Ahad (13/1). Selain itu Seminar Kebangsaan juga digelar dengan tema Peran Pelajar NU Menyongsong Bonus Demografi yang dilaksanakan pada Sabtu (19/1) di Pondok Pesantren Gedongan.
Sementara itu Ketua PC IPNU Cirebon, Mukmin mengungkapkan bahwa selain memilih ketua dan pengurus baru, konfercab kali ini juga difungsikan untuk mengevaluasi program kerja yang sudah dilakukan pada kepengurusannya.
“Selama dua tahun masa kepengurusan, fokus program kerja PC IPNU- IPPNU Kabupaten Cirebon adalah kaderisasi. Pada momentum (Konfercab) ini, menjadi evaluasi sekaligus menyusun program kerja dua tahun ke depan,” katanya.
Kegiatan Kinfercab ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Haidar dan dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Arwani dan Pembina PC IPNU-IPPNU Kabupaten Cirebon. (Marleni Adiya/Muhammad Faizin)