Daerah

DPRD Pamekasan Sambut Positif Kritikan GP Ansor

Kamis, 29 Mei 2014 | 03:03 WIB

Pamekasan, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan tampaknya cukup bertaji. Pasalnya, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat yang ia kritik langsung merespon dengan sigap.
<>
Kritikan tersebut berkenaan dengan rancangan peraturan daerah (raperda) struktur organisasi (SO) dan tata kerja rumah sakit umum daerah (RSUD) Waru Pamekasan yang terus molor.

Kemoloran tersebut terlihat pada target yang tak tercapai. Awalnya, raperda tersebut ditargetkan oleh DPRD pada akhir Mei, ternyata sampai saat ini masih belum diparipurnakan.

Padahal, berbagai elemen masyarakat pantai utara (pantura) Pamekasan sudah jauh hari menagih janji Pemkab Pamekasan untuk segera mengoperasionalkan rumah sakit yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan berkualitas di daerah pantura Pamekasan tersebut.

Menanggapi desakan sekaligus kritikan dari GP Ansor Pamekasan, Ketua Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Andi Suparto mengatakan sangat berterima kasih. Dikatakan, pihaknya akan berusaha sepenuhnya bersama anggota Pansus III untuk segera merampungkan raperda tersebut.

"Kami sudah berusaha merampungkan raperda SO RSUD Waru. Dan sekarang itu sudah selesai pembahasan redaksinya dengan eksekutif beberapa waktu lalu, tinggal diparipurnakan," terangnya kepada NU Online, Rabu (28/5).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mengatakan, sidang paripurna pengesahan raperda SO RSUD Waru akan ditargetkan pertengahan Bulan Juni. Tapi pihaknya mengaku bahwa yang menjadwal agenda tersebut adalah badan musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan.

"Redaksinya sudah, tinggal pengesahannya menjadi produk hukum. Dan pasti selesai Bulan Juni. Karena RSUD Waru ditarget operasional tahun ini," imbuhnya.

Akan tetapi, pihaknya mengaku bahwa setelah raperda tersebut rampung, belum bisa langsung dioperasionalkan, karena masih terkendala dengan kelengkapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

"Yang jelas belum langsung operasional. Karena masih akan perekrutan ketenagaan, seperti tenaga medis dan struktural. Karena sekarang kan masih belum apa-apa. Baru sebagian bangunannya saja yang selesai," urainya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Ali Maksum mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum menerima informasi kapan raperda SO dan tata kerja RSUD Waru diparipurnakan.

"Belum ada perkembangan kapan raperdanya disahkan. Kami juga belum menerima informasi dari legislatif," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sempat mengatakan bahwa operasional RSUD Waru tidak hanya menunggu ditetapkannya raperda yang sudah selesai proses pambahasan redaksionalnya, tapi juga masih terkendala belum lengkapnya sarana penunjang di RSUD wilayah pantura tersebut.

"Ada dua faktor selama ini yang menjadi kendala. Ada fasilitas penunjang yang perlu kami bangun, dan perda itu sendiri," imbuhnya. (Hairul Anam/Mahbib)


Terkait