Daerah

Finger Print dan E-Maqra Diberlakukan di MTQ Ke-47 Lampung

Sabtu, 27 April 2019 | 04:00 WIB

Finger Print dan E-Maqra Diberlakukan di MTQ Ke-47 Lampung

Technical Meeting MTQ Ke-47 Lampung

Tulang Bawang Barat, NU Online
Provinsi Lampung menggelar Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-47 di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan tahunan yang diikuti oleh 15 kabupaten dan kota ini digelar selama 7 hari mulai 27 April 2019 sampai 2 Mei 2019.

Ada hal baru pada MTQ kali ini terkait proses pendaftaran dan peraturan musabaqah. Mulai dari proses pendaftaran, para peserta diharuskan mendaftarkan diri secara online. Berbagai berkas persyaratan harus diupload untuk dilakukakan verifikasi terlebih dahulu.

"Selain pendaftaran secara online, kita juga membuat peraturan dengan sistem Finger Print untuk memastikan keabsahan peserta," kata Koordinator Dewan Hakim Wasril Purnawan saat Technical Meeting MTQ di Kampus SMP Negeri 4 Tubaba, Sabtu (27/4).

Finger Print ini diawali dengan perekaman sidik jari para peserta disaat registrasi ulang. Data ini kemudian akan menjadi data dan dasar untuk memastikan tidak ada peserta yang tidak sesuai dengan data.

Selain sistem Finger Print, panitia juga memberlakukan sistem penentuan dan pengambilan Maqra (bacaan) yang akan dibaca peserta melalui Electronic Maqra (E-Maqra). E-Maqra akan diberlakukan di mimbar 1, 2, 3 dan 4.

"Saat peserta membaca, Maqra yang dibaca langsung ditampilkan di layar besar sehingga semua orang bisa melihat dan ikut membaca. Hal ini akan lebih meyakinkan objektivitas juri dan menjunjung tinggi objektivitas penilaian," jelasnya.

Menurut Wasril, dari tahun ke tahun peraturan pada MTQ terus mengalami pembenahan mengikuti perkembangan zaman. Hal ini ditujukan untuk meyakinkan proses musabaqah berjalan dengan baik dan proses penilaian akan lebih objektif.

Penilaian dalam MTQ kali ini juga diberlakukan sistem musabaqah berjenjang dari mulai babak penyisihan, semifinal, dan final.

Ada delapan cabang musabaqah yang akan digelar di delapan mimbar yang sudah disiapkan panitia. Adapun delapan mimbar tersebut meliputi Mimbar I Cabang Tilawatil Qur'an, Mimbar II Cabang Qira'at, Mimbar III Cabang Hifdzil Qur'an, Mimbar IV Cabang Tahfidz, Mimbar V Cabang Fahmil Qur'an, Mimbar VI Cabang Syarhil Qur'an, Mimbar VII Cabang Khattil Qur'an, dan Mimbar VIII Cabang Maqalah Qur'an. (Muhammad Faizin)


Terkait