Daerah

Gunting Jaringan Calo, Dana Talangan Haji Dihapus Per 1 Januari

Kamis, 9 Januari 2014 | 09:31 WIB

Brebes, NU Online
Meningkatkan mutu layanan calon ibadah haji di Brebes, Kantor Pelayanan Haji Terpadu Satu Atap (PHT Satap) dibuka untuk pertama kalinya di Indonesia. Kantor ini menghapus dana talangan haji dari bank per 1 Januari 2014 yang ditengarai mengeruhkan masalah dengan hadirnya para calo.
<>
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah saat menandatangani prasasti PHT Satap di komplek Kantor Kemenag jalan Ahmad Yani Brebes, Jateng, Rabu (8/1).

Menurut Khaeruddin, “Dana talangan ternyata membikin keruh akibat banyak calo yang memanfaatkan kelengahan calon jamaah.”

Sedangkan untuk mendapatkan nomor kursi, calon jamaah haji dikenakan sebesar Rp 30 juta per calon jamaah sebagai setoran pertama.

Pelayanan haji ini mencakup tabungan haji, pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), layanan perolehan porsi haji oleh Bank Penerima Setoran BPIH, pelayanan pemeriksaan kesehatan haji atau surat keterangan sehat oleh dokter, pemotretan, pencetakan dan penggandaan foto haji.

Sebelum ada PHT Satap, kata Kepala Kemenag Brebes Imam Hidayat, calon jamaah haji harus melewati proses pendaftaran dengan waktu yang lama. Sebab, calon haji harus bolak-balik antara Bank Penerima Setoran BPIH, Puskesmas, dan Kantor Kementerian Agama.

“Pelayanan satu atap memutus mata rantai yang panjang,” terang Imam.

Kantor PHT Satap dibangun atas inisiatif calon jamaah haji 2013, kata Ketua Panitia Pembangunan Kantor PHT Satap Oni Saroni. Gedung itu dibangun di atas tanah 64 meter milik Kemenag yang menelan dana sebesar Rp 194,5 juta.

Namun pemasukan hanya Rp 109,6 juta. “Sehingga kami masih memiliki tanggungan utang kepada pembuat gedung sekitar Rp 80 jutaan,” tandas H Oni.

Di kesempatan yang sama, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti menyambut gembira kehadiran Kantor PHT Satap. Hal itu sejalan dengan harapan pemkab Brebes untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Wasdiun/Alhafiz K)


Terkait