Daerah

Ini Jenis Ibadah Bersama antara Muslim dan Non-Muslim

Sabtu, 1 Juli 2017 | 13:04 WIB

Jepara, NU Online
Rais Syuriyah PCNU Jepara KH Ubaidillah Noor Umar (Mbah Ubaid) menyampaikan, ibadah Muslim dan non-Muslim ada batasnya. Tetapi keduanya bisa berkumpul dalam ibadah ghairu mahdhah.

“Kita tidak mungkin mengundang umat kristiani dalam shalat Jumat, shalat Idul Fitri atau shalat Isya,” kata Mbah Ubaid kepada ratusan orang yang memadati Gedung NU Jepara lantai 1, Jalan Pemuda Nomor 51, Jumat (30/6) siang.

Pengasuh Pesantren Darul Ulum Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara itu menegaskan, orang Islam bisa berkumpul dengan Kristen, Budha, dan Hindu dalam koridor ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan).

Dalam Islam, ada ukhuwah diniyah. Di persaudaraan ini, tidak bisa dicampur aduk. “Islam ya Islam. Kristen ya Kristen. Lakum dinukum waliya din,” urainya.

Pada pertemuan halal bihalal ini tampak ratusan orang yang terdiri atas perwakilan PCNU, banom, lembaga dan MWCNU se-Jepara, mantan Kankemenag Jepara H Muhdi, dan sejumlah pemuka agama dari kalangan kristiani dan katolik.

Tokoh umat kristiani yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) juga turut hadir. Mereka adalah Pdt Danang Kristiawan (GITJ/ketua), Pdt Priyo Kuncoro (GKKD/wakil ketua), Linggom Manurung (GKMI/bendahara) serta Yuli (Katolik), dan Maria (GBT Alika).

Mbah Ubaid menyampaikan, kegiatan diadakan dalam rangka kumpul kenegaraan, ukhuwah wathaniyah. (Syaiful Mustakim/Alhafiz K)


Terkait