Brebes, NU Online
Kepentingan politik sejatinya tidak mengganggu aliran anggaran APBN untuk madrasah diniyah (Madin), TPQ, dan pondok pesantren. Sangat disayangkan kalau aliran anggaran itu dihentikan hanya karena kepentingan sempit pilkada setempat.
<>
Perihal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Solikhin dalam sambutan Workshop Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Pembuatan Lembaga Pendidikan pada Pendidikan Agama Islam Kemenag Brebes, Jawa Tengah di Hotel Anggraeni Jatibarang, Rabu (23/10).
Jangan sampai, lanjutnya, ketika suatu daerah tidak mendukung kepala daerah tertentu saat pilkada tidak mendapatkan alokasi anggaran. Begitupun sebaliknya, sehingga antara daerah yang satu dengan yang lain terjadi ketimpangan penganggaran.
“Padahal anggaran pendidikan dari APBN yang 20 persen, harus pula dimiliki oleh Madin, TPQ maupun Ponpes,” tegas Solikhin.
Ia melihat Jawa Barat dan Jawa Timur mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar dari pemerintah. Jawa Tengah pun seharusnya jangan dibedakan. Ia mengatakan, di Jatim ada 20 ribu ponpes, Jabar 17 ribu ponpes, dan Jateng hanya 7 ribu ponpes.
Jateng sudah memiliki perda yang berpihak pada Madin, TPQ, dan Ponpes. Dengan itu, madin akan sangat mudah mendapatkan alokasi anggaran, tegasnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kemenag Brebes Makmur Yusuf menjelaskan, Workshop diikuti oleh 120 orang pengelola Madin, TPQ dan Ponpes se-Kabupaten Brebes.
Para peserta diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga pendidikan di lingkup Kemenag. (Wasdiun/Alhafiz K)