Serang, NU Online
Peringatan hari anti korupsi di Provinsi Banten dipusatkan di Kejaksaan Tinggi Banten, Sabtu (9/12) kemarin, dengan dihadiri para kiai dan pendekar yang ada di wilayah Banten.
"Saya mengundang para kiai dan pendekar yang ada di Banten tujuannya untuk memasyarakatkan bahwa korupsi tersebut adalah perbuatan yang sangat jahat dan perlu disosialisasikan kepada semua elemen masyarakat mengenai bahaya korupsi yang mengancam berbagai sendi kehidupan bangsa", kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Suhaemi usai memimpin upacara di lapangan Kejaksaan Tinggi Banten.
<>Dalam kesempatan itu, Kajati Banten menyampaikan amanat tunggal Jaksa Agung Abdurahman Saleh dalam peringatan hari anti korupsi sedunia, bahwa penuntasan korupsi yang menjadi musuh bersama dan merupakan kejahatan yang luar biasa harus dimulai dari aparat penegak hukum"Apapun upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi akan sulit berhasil, kalau tidak dimulai dari aparat penegak hukum. Oleh sebab itu hendaknya aparat penegak hukum bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi," kata Kajati.
Terkait dengan penyelesaian kasus-kasus korupsi di Banten, Suhaemi mengatakan, pihaknya tidak bisa menargetkan kapan penyelesaian kasus korupsi tersebut. Menurut dia, jika ditargetkan nantinya bisa menjadi hutang bila tidak bisa menyelesaikan, namun berjanji terus berupaya dengan meningkatkan kemampuan-kemampuan khusus dan pembinaan kepada aparatnya.
Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi diberi target penyelesaian lima kasus dalam setahun, sedang Kejaksaan Negeri tiga kasus dalam setahun dan Kacab Kajari diberi target satu kasus dalam setahun.(dpg/nam)