Pringsewu, NU Online
Seiring dengan terbentuknya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu, PCNU Kabupaten Pringsewu merespon positif badan tersebut dengan gerak cepat membentuk Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu, Ahad (6/7).
<>
Menurut Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu KH. Mahfudz Ali, LAZISNU dibentuk pada bulan Ramadhan 1435 H mengambil momentum kaum muslimin akan melaksanakan kewajiban Zakat Fitrah.
Ia mengharapkan kepada Pengurus yang telah diberi amanah mengelola LAZISNU untuk dapat memaksimalkan lembaga ini dalam penanganan zakat fitrah dan mal dari masyarakat khususnya warga nahdliyyin.
Sementara itu Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Pringsewu Munawir menambahkan, keberadaan LAZISNU merupakan partner bagi BAZNAS Kabupaten Pringsewu dalam memaksimalkan keberadaan Amil dengan mengesahkan legalitasnya.
Sehingga, kata dia, panitia yang biasanya di bentuk di masjid dan musholla di akhir Ramadhan secara syar'i dapat dikategorikan sebagai Amil. "Panitia zakat yang sudah terbentuk dapat mengusulkan pengesahan menjadi Amil ke BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat yang dibentuk Ormas Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," tegasnya.
Kepengurusan LAZISNU Kabupaten Pringsewu di Ketuai oleh H. Fadholi, SE dengan Wakil Ketua Muhammad Faizin,S.Pd Sekretaris Ahmad Rifa'i, M.Pd.I dan Bendahara Fatkhurrahman.
Disamping membentuk Kepengurusan Tingkat Kabupaten, pertemuan yang dihadiri oleh Seluruh Pengurus Majelis Wakil Cabang NU Se Kabupaten Pringsewu ini juga menyepakati pembentukan LAZISNU ditingkat Kecamatan. (MF/Abdullah Alawi)