Bandung Barat, NU Online
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama bekerja sama dengan Dinas Kesehatan meluncurkan Program Tuberkulosis TB-LKNU. Pertemuan itu dalam rangka upaya menuju eliminasi tuberkolusis berbasis masyarakat yang didukung oleh Global Fund di Aula Desa Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, Senin (20/8).
Sekretaris Pimpinan Cabang NU (PCNU) Kabupaten Bandung Barat, H.Yusuf Sugiana menegaskan LKNU Kabupaten Bandung Barat terus berkomitmen membebaskan Bandung Barat dari penyakit tuberculosis (TB). Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya di pembukaan Pertemuan Stakeholder dan Launcing Program TB LKNU.
Menurutnya, PCNU KBB melalui LKNU dengan segala kekuatan yang dimiliki baik dari segi sumber daya manusia akan terus berjihad untuk memerangi penyakit TBC.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang P2P drg. Neni Noviani, M.Kes. Dalam sambutannya ia menjelaskan, dari data yang diperoleh penemuan kasus terduga TB tahun 2017 di kabupaten Bandung Barat sebanyak 55,6% dan tahun 2018 s/d TW 2sebanyak 21,4% dari target 100%.
Sedangkan angka keberhasilan dilihat dari data yang sembuh dan pengobatan lengkap berbanding dengan suluruh pasien di semua kasus TB pada tahun 2017 sebanyak 91,4% melebihi target yang ditetapkan sebesar 90% dan tahun 2018 s/d TW 2 sebanyak 54,6%.
"Sesuai dengan Permenkes No. 43/Tahun 2016 tentang standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk TB dilihat dari pasien yang tercatat dan diobati sebanyak 96,60% ditahun 2017, dan s/d triwulan 2019 sebanyak 35,4% dari yang telah di targetkan, dengan adanya Kerjasama program dari LKNU ini optimis diharapkan bisa membantu kami mengeliminasi TBC di kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.
Wasor Program TB Dinkes Ibu Sri Wulan Yuniati menambahkan, TB resisten saat ini hasil dari pendataan kami dari tahun 2013-2017 sebanyak 70 orang, sembuh 20 orang, meninggal 10 orang, masih dalam oengobatan 23 orang yang yang belum terlacak 3 orang sedangkan yang tidak mau minum obat 3 orang, dan pindah sebanyak satu orang. Sedangkan ditahun 2018 sampai dengan Agustus, total pasien resisten sebanyak 14 orang, sembuh 4 orang dan masih dalam pengobatan 10 orang.
Muhammad Alzibilla selaku Koordinator SSR LKNU Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan, dalam rangka peluncuran program ini, sangat perlu mensosialisasikan kepada stakeholder dan masyarakat luas bahwa pertemuan ini untuk membangun komitmen bersama dalam upaya pengendalian TBC, sedangkan sosialisasi kepada masyarakat ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai pentingnya pengendalian TBC bersama.
SSR LKNU Kabupaten Bandung Barat menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bandung Barat serta perwakilan dari SKPD dan CSO seperti Jaringan Komunikasi Desa (Jarkom Desa), Aliansi Mahasiswa Bandung Barat, Kembara, PKH dan Pendamping Desa. Dengan harapan stakeholder memahami gambaran program TB GF, terbentuknya jejaring dan komitmen lintas stakeholder dalam pengendalian TB. Kegiatan tersebut berlangsung cukup dinamis karena antusias dari peserta banyak memberi masukan kepada kami dengan adanya diskusi terkait gambaran kondisi penyakit menular TBC di Bandung Barat.
“Harapan besar kami dukungan dari semua pihak, khususnya Pemda melalui Dinas Kesehatan. Sebagai program yang dicetuskan PB LKNU ini untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari TBC. Apalagi target kita di tahun 2035 sudah bebas meskipun tantangannya sangat berat, LKNU akan semaksimal mungkin untuk jihad memberantas penyakit TB khususnya di kabupaten Bandung Barat. Makanya sejak saat ini kita terus bergerak dengan pihak-pihak terkait bersama-sama bergerak dalam penanganannya,” tutur Muhammad Alzibilla.
Peluncuran Program TBC LKNU ditutup dengan melakukan penandatanganan Lembar Komitmen yang telah disepakati bersama dalam mendukung Program Eliminasi TBC di wilayah Kabupaten Bandung Barat tahun 2030.
Komitmen bersama dari kegiatan tersebut adalah, pertama promosi. Tujuannya memberikan informasi, meningkatkan pengetahuan dan dukungan motivasi untuk peduli serta sadar mengenai bahaya dari penyakit TBC bagi individu maupun masyarakat. Promosi akan secara rutin dan terus menerus dilakukan oleh setiap orang sesuai dengan lokasi atau area wilayah tanggung jawab kerja masing-masing.
Kedua, pencegahan. Tujuannya memberikan kenyamanan, keamanan dan perlindungan terhadap resiko untuk terinfeksi penyakit TBC bagi individu maupun masyarakat. Pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh setiap orang sesuai dengan lokasi atau area wilayah tanggung jawab kerja masing-masing.
Ketiga, pengobatan. Tujuannya memberikan dukungan untuk meminimalisir penularan, kecacatan dan kematian akibat penyakit TBC bagi individu maupun masyarakat. Keberhasilan dari pengobatan sangat ditentukan oleh komitmen (kepatuhan minum obat dan pemantauan pengobatan) dan dukungan (keluarga dan orang lain).
Keempat, pemulihan. Tujuannya memberikan dukungan untuk pemulihan kondisi kesehatan secara fisik, psikologis dan mental dari proses pengobatan TBC bagi individu maupun masyarakat. Pemulihan dilakukan oleh setiap orang sesuai dengan lokasi atau area wilayah tanggung jawab kerja masing-masing. (Pungkit Wijaya/Abdullah Alawi)