Daerah

Ma’arif Bondowoso Tuntut Buku Ajar yang Sudutkan NU Direvisi

Rabu, 6 Februari 2019 | 12:30 WIB

Ma’arif Bondowoso Tuntut Buku Ajar yang Sudutkan NU Direvisi

Buku ajar yang menyebutkan NU masuk kategori organisasi radikal.

Bondowoso, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Bondowoso, Jawa Timur meminta agar materi dalam buku pelajaran tematik terpadu Kurikulum 2013 kelas V SD/MI yang menyudutkan Nahdlatul Ulama segera direvisi. 

"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk segera melakukan revisi buku tersebut agar tidak menjadikan polemik berlebihan dalam dunia pendidikan mengingat ini tahun politik," kata Daris Wibisono Setiawan saat dihubungi NU Online, Rabu (6/1).

Wakil Ketua PC LP Ma’arif NU Bondowoso ini menjelaskan bahwa kata radikal pada buku tersebut yang disematkan kepada NU adalah stempel Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda bagi organisasi yang tidak mau bekerja sama atau tidak kooperatif. “Sehingga jika merujuk pada judul masa awal radikal benar adanya,” jelasnya. 

Namun bila hal tersebut disampaikan kepada peserta didik di tingkat dasar,  sangatlah tidak tepat. "Yang menjadi kurang tepat adalah kata radikal bagi anak kelas V MI/SD ini bisa menjadikan salah tafsir karena kemampuan berpikir yang masih belum optimal," ungkap Kepala SMK NU Tenggarang tersebut.

"Oleh sebab itu, kami minta buku tersebut di tarik dan revisi," tegasnya.

Dirinya menggarisbawahi kalau materi tersebut disampaikan untuk tingkat SMK atau anak kuliah. “Itu bagus untuk stimulan berpikir kritis sesuai nafas pembelajaran era revolusi industri 4.0 dan terbukti NU selalu radikal terhadap penindasan, ketimpangan, dan kesewenang-wenangan,” urainya.

Sekadar diketahui, pada buku tersebut tertulis: Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI). (Ade Nurwahyudi/Ibnu Nawawi)


Terkait