Brebes, NU Online
Keberadaan Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes) kian mendapat pengakuan dari pemerintah. Pengakuan didapat setelah melalui perjuangan keras tanpa henti dan pantang putus asa.
<>
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Solikhin dalam sambutan Workshop Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Pembuatan Lembaga Pendidikan pada Pendidikan Agama Islam Kemenag Brebes, Jawa Tengah di Hotel Anggraeni Jatibarang, Rabu (23/10).
“Proses mendapatkan pengakuan dari pemerintah cukup berat. Untuk itu perlu adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas,” kata Sholikhin.
Menurut Solikhin, ketiga lembaga yang memiliki misi utama menata akhlak generasi bangsa saat ini sangat diidolakan orang tua. Apalagi, dekadensi moral makin parah melanda generasi muda.
Rasul diturunkan ke dunia untuk menyempurnakan akhlak. Di era sekarang Madin, TPQ, dan Pesantren berkonsentrasi meneruskan peletakan landasan akhlak yang luar biasa, lanjut Solikhin didampingi Kepala Kemenag Brebes Imam Hidayat.
Pengakuan pemerintah antara lain, program Perkemahan Pramuka Santri, Musabaqoh Qiraatul Kutub (MQK) atau Musabaqoh Pembacan Kitab Kuning, Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyah (Porsadin), dan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI). Semuanya sudah mendapat pengakuan nasional dan mendapat anggaran dari pemerintah. (Wasdiun/Alhafiz K)