Daerah

Masalah yang Dibahas Selalu Aktual

Jumat, 28 September 2018 | 10:00 WIB

Jember, NU Online
Geliat  Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Cabang Jember Jawa Timur, tampaknya selain karena  soliditas, juga  tak lepas dari munculnya as’ilah (pertanyaan) yang selalu aktual. Tim LBMNU Cabang Jember dan MWCNU selalu mengikuti perosalan-persoalan kekinian, baik yang terkait dengan  politik, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya. Persoalan itu dicari cantolannya dalam agama. Misalnya, saat sejumlah anggota DPRD Jember sekian tahun lalu sudah di-recall oleh partainya, tapi tidak juga berhenti karena surat Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya tidak direspon penguasa, maka LBMNU pun mengangkat tema itu sebagai bahasan, terutama terkait dengan status gaji yang diterimanya.

“Tapi keputusan (bahsul masail) yang itu, kan sifatnya internal. Tidak  perlu dipublikasikan secara umum kecuali kepada pihak-pihak terkait. Tapi bahwa kami bersikap, itu sudah, berdasarkan dalil-dalil yang kuat,” tukas Ketua PCNU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin kepada NU Online di bebepa  waktu lalu.

Contoh lain, misalnya tentang  fee proyek yang seringkali oleh si pemberi  diakad sebagai  sedekah atau pemberian cuma-cuma bagi penerima. Ini dicari sandaran hukumnya. Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi. Namun untuk mencari legitimasi hukumnya, tak jarang pelaku  menyebutnya bukan sebagai  fee  tapi  sedekah.

“Masih banyak contoh masalah kekinian, termasuk  hukum ‘sedekah politik’ non muslim dan sebagainya. Dan itu nyatanya cukup menarik minat peserta untuk nimbrung di forum,” urai Ketua LBMNU Cabang Jember,  Moch. Syukri Rifa’i  kepada NU Online di Jember, Jumat (28/9).

Selain membahas as’ilah  secara reguler, tim LBMNU Cabang Jember juga tak jarang membuat buku untuk merespon buku lain yang cenderung merugikan  NU. Misalnya, buku MEMBONGKAR KEBOHONGAN BUKU “MENGGUGAT KIAI NU MENGGUGAT SHOLAWAT & DZIKIR SYIRIK  (2008).

Topik yang dibahas  di  forum bahtsul masail berasal  dari as’ilah  yang diajukan MWCNU atau tokoh NU.  Dari situ, kemudian disaring untuk selanjutnya dibahas di forum bahsul masail.

Setelah satu topik dibahas dengan diskusi panjang lebar dan berdasakan argumentasi masing-masing peserta, maka akhirnya tim perumus mengambil kesimpulan dengan mengakomosi pendapat yang argumentasiya paling shahih. Dari tim perumus selanjutnya diserahkan kapada  mushahhih untuk didok.

“Misalnya di tingkat perumus masih ada yang  keberatan dari peserta, topik tertentu bisa didiskusikan lagi kalau yang keberatan itu punya dalil baru yang lebih kuat,” pungkas Ustadz Syukri (Red: Aryudi AR)



Terkait