Daerah

Nodai Nama Ulama, Ganas Annar Pringsewu Dukung Penutupan Tempat Karaoke

Kamis, 12 April 2018 | 00:30 WIB

Pringsewu, NU Online
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Kabupaten Pringsewu H Auladi Rosyad mendukung langkah tegas Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dalam penegakan peraturan dengan menutup tempat hiburan dan maksiat berkedok karaoke yang ada di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis tersebut.

Disamping telah habis masa izin dan disalahgunakan perizinannya, keberadaan tempat tersebut juga sudah meresahkan warga masyarakat khususnya warga sekitar. Apalagi setelah dilakukan penutupan dan penyegelan oleh pemerintah daerah, ditemukan berbagai jenis minuman keras dibeberapa karaoke yang berada di Jalan KH Gholib Pringsewu,

Rosyad pun merasa prihatin terhadap keberadaan beberapa tempat karaoke di jalan KH Gholib tersebut selama ini. Disamping menjadi tempat maksiat, tempat-tempat tersebut juga telah menodai nama besar KH Gholib (tokoh dan ulama pejuang Pringsewu) yang disematkan pada nama jalan tersebut.

“Ini tentu memprihatinkan. Tempat-tempat seperti inilah yang memiliki potensi besar beredarnya narkoba, minuman keras dan berbagai kemaksiatan lainnya yang akan merusak mental masyarakat khususnya generasi muda,” kata Rosyad, Rabu (11/4) malam.

Oleh karenanya, Ganas Annar Kabupaten Pringsewu mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatukan komitmen memberantas narkoba, miras dan berbagai macam kemaksiatan yang disebabkan oleh barang haram tersebut.

“Ganas Annar siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dan masyarakat untuk menciptakan Pringsewu bersih dari narkoba dan miras serta terhindar dari pekat (penyakit masyarakat),” tegas Rosyad yang juga wakil bendahara PCNU Pringsewu ini.

Dalam pemberantasan narkoba juga diperlukan edukasi tentang bahaya serta perspektif hukum agama kepada masyarakat. Oleh karenanya Ganas Annar Kabupaten Pringsewu mengajak kepada para tokoh agama dan dinas terkait seperti dinas kesehatan untuk terus pro aktif mengkampanyekan hidup sehat sekaligus terhindar dari dosa.

Kedepan, Rosyad berharap pemerintah daerah lebih ketat dan tegas dalam memberikan izin operasional karaoke dan tempat hiburan lainnya. Selain telah memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan, pemberian izin juga harus mempertimbangkan keadaan sosial masyarakat sekitar.

“Jangan sampai perizinan dikeluarkan dengan dalih secara administratif sudah dipenuhi. Namun kenyataannya secara sosiologis tidak tepat dan ada gejolak muncul seperti penolakan masyarakat disekitar tempat tersebut,” katanya. (Muhammad Faizin)


Terkait