Kiai dan ratusan santri yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Umat Muslim Pandeglang (FSUMP) berunjukrasa di lokasi objek wisata Karangsari, Kecamatan Carita, Ahad (29/3).
Mereka mendesak agar villa dan rumah tidak dijadikan sebagai tempat beribadah. Tuntutan tersebut muncul karena belakangan ini di kawasan wisata itu terdapat beberapa bangunan yang dijadikan sebagai tempat ibadah salah satu penganut agama.<>
Demo yang dipimpin KH Acep Nafis Imron Bustomi ini berlangsung tertib. Selain menggelar orasi, mereka juga meneriakkan yel-yel agar pemerintah mengeluarkan teguran terkait penyalahgunaan bangunan dari tempat istirahat menjadi tempat ibadah.
“Selain melanggar aturan, penggunaan bangunan tersebut juga telah menyulut emosi warga di daerah ini,” ujar Acep.
Pemprov dan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Provinsi Banten harus bertanggung jawab dengan persoalan ini. Karena kegiatan peribadatan yang tak memiliki izin, bukan saja melanggar kaidah dan norma masyarakat setempat tetapi juga telah merugikan pemerintah.
“Kami minta kegiatan peribadatan segera dihentikan agar kondusifitas daerah kembali terjaga,” harapnya.
Menanggapi aspirasi ini, Camat Carita Jaja Suhardja, didampingi Kapolsek Labuan AKP Risrihan Krisna berjanji akan siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Pemilik rumah atau pengelola hotel yang melanggar peruntukan izin mendirikan bangunan (IMB) akan kami sanksi. Tidak hanya itu, pemerintah kecamatan juga bersedia membubarkan jika ada salah satu bangunan yang terbukti dijadikan kegiatan keagamaan,” ujar Jaja.
Puas berunjukrasa, massa membubarkan diri. Mereka berjanji akan menyegel semua bangunan di daerah ini jika di masa mendatang masih ada yang digunakan sebagai tempat ibadah. (zen)