Daerah

Pelaksanaan Program NU Harus Sepengetahuan Pengurus Syuriah

Selasa, 2 September 2014 | 13:01 WIB

Kudus, NU Online
Pengurus syuriah Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan memiliki peran dan fungsi sebagai pengendali, pengarah, dan pengontrol program kerja.  Karenanya, setiap program yang akan dilaksanakan tanfidziyah, lembaga, dan lajnah harus diketahui oleh syuriah.
<>
Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh mengingatkan hal ini di hadapan peserta Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Nahdlatul Ulama Kudus di Aula MANU Banat Kudus, Ahad (31/8).

Kiai yang biasa disapa Gus Ubaid ini mengatakan, peran syuriah ini sebagai upaya untuk mengendalikan program yang terkait  hukum agama. Terutama pada  kegiatan alternatif yang sifatnya mendatangkan nilai ekonomi seperti Baitul Mal wat Tanwil karena sebelum melangkah, pertama kali yang dipertanyakan adalah dasar hukumnya.

"Hal ini jangan dikesampingkan karena banyak namanya Arab tapi praktiknya konvensional. Syuriah harus mengawal, mengarahkan, dan mengontrol supaya pelaksanaannya sesuai hukum Aswaja," ujarnya.

Di hadapan peserta Muskercab NU Kudus, Gus Ubaid mengarahkan, dalam menentukan program kerja sebaiknya disesuaikan dengan karakter masing-masing daerah atau cabang NU. Ia mencontohkan Kudus dengan memiliki banyak madrasah dan sekolah bisa merancang kota kretek menjadi  kota pelajar.

Pada kesempatan itu, Gus Ubaid mengapresiasi  Pengurus Cabang NU (PCNU) maupun Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) yang  terus aktif melakukan berbagai kegiatan.  Ia merasa bangga dan senang atas kiprah cabang-cabang yang menggerakkan roda organisasi hingga tingkat ranting.

"Berjalannya NU ya di ranting yang mempunyai anggota. Teruslah digerakkan, PW tidak akan ngrusuhi keberhasilan cabang atau MWC dalam menjalankan program," tandasnya.

Di akhir ceramahnya, Gus Ubaid meminta PCNU selalu mengadakan koordinasi antarbadan otonom. Hal ini untuk mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi termasuk pada realisasi program kerja NU bisa disesuaikan dengan bidang garap masing-masing badan otonom. (Qomarul Adib/Mahbib)


Terkait