Daerah

Perjuangan Menegakkan Islam Tak Harus Dimulai dari Merebut Kekuasaan

Jumat, 28 Juli 2017 | 04:18 WIB

Perjuangan Menegakkan Islam Tak Harus Dimulai dari Merebut Kekuasaan

Ilustrasi.

Pringsewu, NU Online
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Provinsi Lampung KH Munawir menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan Syariat Islam. 

"Mengapa kita harus menerima Pancasila sebagai dasar negara dan tidak mengusulkan Islam atau syariat Islam sebagai dasar negara dan pembentukan sebagaimana obsesi aliran Islam radikal?" tanyanya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu obsesi aliran Islam radikal yang ingin menjadikan syariat Islam sebagai dasar Negara adalah adanya sebuah pemahaman yang mengatakan bahwa perjuangan harus dimulai dari merebut kekuasaan.

"Kemudian merubah sistem kenegaraan dari sekuler menjadi khilafah, kemudian memperbaiki masyarakat melalui mesin kekuasaan," jelasnya disela-sela Kegiatan Halaqah Alim Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Darussaadah Lampung Tengah, Kamis (27/7).

Maka menurutnya jika hal ini menjadi landasan untuk mengubah dasar negara Indonesia menjadi syariat Islam, maka akan menjadi fatal akibatnya dan tidak ada jaminan akan keberhasilannya.

"Rusaknya sebuah sistem diakibatkan oleh rusaknya masyarakat. Bukan sistemnya yang harus di ganti tapi perjuangan bisa dimulai dari masyarakat," tegasnya tentang perjuangan yang salah satunya bisa dilakukan dengan menyebarkan pendidikan keagamaan, baik secara ilmiah maupun amaliyah, sehingga terbentuk kesalehan individu yang akan menciptakan kesalehan sosial.

Ia menegaskan bahwa pemahaman yang mengatakan "memperbaiki masyarakat melalui mesin kekuasaan" adalah pemahaman yang keliru, bahkan jika sampai menggulingkan pemerintahan yang sah atau merubah sebuah dasar Negara.

"Nabi SAW tidak pernah mencontohkan dan mengajarkan untuk membuat Negara Islam, yang beliau contohkan adalah membentuk sebuah Darrussalamah bukan Darraul Islam," katanya dengan mengutip qoul Al-Imam Abu Ja'far al-Thahawi (Ulama Sunni) dalam al-'Aqidah al-Thahawiyyah yang mengatakan bahwa dalam Islam tidak ada konsep menggulingkan pemerintahan yang sah, meskipun mereka telah berbuat kezaliman.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai warga Negara RI wajib menerima Pancasila sebagai dasar negara RI, karna telah terbukti dari awal kemerdekaan sampai saat ini mampu mempersatukan RI dan telah menciptakan masyarakan yang aman.

"Jika Pancasila dihayati dan dilaksanakan, maka konsep yang tertuang pada Pancasila tidak bertentangan dengan konsep Islam," pungkas Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung ini. (Muhammad Faizin/Fathoni)


Terkait