Daerah

PMII Bojonegoro Siapkan Kader Terjun ke Desa

Ahad, 24 Agustus 2014 | 23:06 WIB

Bojonegoro, NU Online
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro mengupas Undang-Undang Desa dalam sebuah seminar di aula BPMPD, Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, Jawa Timur, Ahad (24/8). Hal ini dilakukan sebagai bekal para mahasiswa saat terjun ke masyarakat kelak.
<>
Ketua PC PMII Bojonegoro Akhmad Muhajirin mengaku, seminar bertemakan 'Pembangunan Karakteristik Pedesaan Demi Terwujudnya Kredibilitas Negara' ini merupakan rangkaian dari acara konferensi cabang (Konfercab) PMII Bojonegoro ke-12, yang rencananya diselenggarakan di tirtawana Dander, 28 Agustus 2014.

"Tujuannya, sebelum nanti bermasyarakat, mahasiswa se-Bojonegoro paham tentang undang-undang desa," terangnya kepada NU Online.

Selain pengurus cabang PMII dan komisariat di perguruan tinggi, hadir pula dalam seminar tersebut perwakilan dari organisasi ekstra kampus lainnya, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Helmy Elisabet dari Bapeda juga datang mewakili bupati Bojonegoro. Sementara pemateri terdiri dari Muhammad Dahlan dari Fitra Jatim, M. Zainal Anwar (Peneliti For Research and Empowerment), dan Ali Mahmudi (Kepala BPMPD).

"Pemateri intinya mengupas tentang demokrasi dan pembangunan desa, terkait peluang dan tantangan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa," sambungnya.

Hajir, sapaan akrabnya, menambahkan, seharusnya di Bojonegoro sudah mempunyai peta agro teknologi, terkait ciri khas desa yang bisa dikembangkan potensinya. Menurutnya, wawasan seputar pembangunan desa, seperti terkait dengan potensi pertanian dan lainnya, merupakan modal bagus bagi mahasiswa ketika nanti aktif ke masyarakat.

"Jarang sekali, Bojonegoro membahas tentang desa sehingga PMII mengadakan UU desa," katanya. (M Yazid/Mahbib)


Terkait