Cianjur, NU Online
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Cabang kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melakukan aksi serentak di tiap Mapolres masing-masing.
Intruksi tersebut menyusul tindak kekerasan oknum kepolisian Resort Majalengka terhadap massa PMII yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD. Pada peristiwa tersebut, sedikitnya enam mahasiswa terluka akibat insiden itu. Bahkan satu di antaranya harus dibawa ke rumah sakit karena luka di kepala.
Sekretaris Umum PKC PMII Jawa Barat, Ayi Sofwanul Umam mengatakan, intruksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada korban atas tindakan oknum kepolisian Resort Majalengka.
"Sepertinya ini upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. PMII menyuarakan kebenaran, namun dihalangi, bahkan dibubarkan oleh oknum aparat kepolisian. Dan ini sangat disayangkan," ucap Ayi melalui siaran pers, Selasa (24/10).
Lebih lanjut, Ayi menjelaskan, pihaknya menuntut kepada Kepolisian Resort Majalengka untuk bertanggung jawab terhadap insiden tersebut.
"PKC PMII Jawa Barat sudah menginstruksikan kepada 23 Cabang PMII se-Jawa Barat yang berada di kabupaten dan kota untuk sama-sama menggelar aksi solidaritas mendatangi Markas Kepolisian masing-masing sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama kader PMII di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, puluhan massa PMII Majalengka menggelar unjuk rasa mengkritisi dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Mereka berjalan kaki menyusuri jalan KH Abdul Halim mulai dari lapangan Pujasera sampai ke Gedung DPRD pada Jumat (21/10/2016) pukul 13.20 WIB.
Pada aksi sampai pukul 15:10 WIB tersebut, baik massa PMII ataupun aparat kepolisian tersulut emosi. Kemudian kedua belah pihak bentrok. Akhirnya massa PMII dipaksa keluar dari halaman Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.(Red: Abdullah Alawi)