Daerah

Polisi Nyatakan Tindak Tegas Pelaku Sweeping

Selasa, 1 Juli 2014 | 04:01 WIB

Jember, NU Online
Jajaran Polres Jember tidak akan membiarkan siapapun melakukan aksi sweeping di bulan Ramadhan ini. Menurut Kaur Bina Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Polres Jember akan menindak tegas Ormas yang berani melakukan aksi sweeping tempat hiburan secara sembarangan dan tanpa melakukan kordinasi dengan polisi. Aksi sweeping sepihak merupakan tindakan pelanggaran hukum.<>

"Saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan Ramadhan bersama sejumlah tokoh agama, Ormas dan instansi terkait, telah ada kesepakatan bahwa  siapapun tidak diijinkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan kegiatan sweeping," ujar Iptu Suhartanto di kantornya, Senin (30/6) menanggapi beredarnya  kabar FPI (Front Pembela Islam) yang mengancam akan mensweeping tempat hiburan yang bandel selama bulan Ramadhan.

Suhartanto menambahkan, jika sweeping dilakukan berarti pelaku telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Tindakan tegas  harus diambil untuk menjaga keadaan dan situasi bulan Ramadhan  agar tetap kondusif.

"Tindakan tegas polisi pasti dilakukan jika ditemukan aksi sweeping, apalagi terjadi pelanggaran tindak pidana, semisal merusak barang milik orang lain, maka kepolisian pasti akan memprosesnya melalui jalur hukum," tegasnya (Aryudi A. Razaq/Anam).


Terkait