Bandarlampung, NU Online
Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PW NU) Lampung, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menyetujui dan mengesahkan RAPBD 2006 Provinsi Lampung, yang telah disetujui oleh DPRD setempat.
"APBD merupakan kepentingan rakyat, seharusnya dipisahkan dari urusan politik. Sebagai wadah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, kita tidak berpolitik tetapi jika menyentuh kepentingan rakyat tentunya berkewajiban untuk mengingatkan DPRD dan pemerintah," kata Ketua PW NU Lampung, KH Drs Khairudin Tahmid, di Bandarlampung, Jumat.
<>Menurut dia, APBD itu ada dana yang diperuntukkan untuk membantu petani, nelayan, koperasi dan juga wadah organisasi sosial kemasyarakatan.
Ia lebih lanjut menambahkan tidak kalah pentingnya adalah dana yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana seperti perbaikan jalan.
"DPRD setempat sebagai wakil rakyat mestinya merespon hal tersebut, justru bukan sebaliknya malah tidak mau membahas APBD, itukan berarti mereka tidak berpihak kepada rakyat," jelasnya.
Anggota DPRD kata dia, perlu mengetahui bahwa masyarakat Lampung tidak pernah melihat komplik yang terjadi. Konflik terjadi pada tingkat elite, sementara masyarakat sendiri tidak merasakan ada konflik.
"Kita berharap Mendagri bisa mengetahui kondisi ini dan bersikap tegas, bahwa yang dibutuhkan masyarakat adalah berjalannya roda perekonomian dan pembangunan. Tetapi jika Mendagri tidak menyetujui APBD, berarti ia membiarkan masyarakat Lampung hidup dalam kesulitan," kata dia pula.
Ketua PWNU itu meminta antara eksekutif dan legislatif di daerah ini bersikap arif dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada terus-menerus gontok-gontokkan.
Terkait dengan konflik Lampung, pihaknya sudah membuat surat keberbagai pihak termasuk ke Mendagri melalui PB NU, berisi agar konflik Lampung cepat diselesaikan serta memintanya pemerintah pusat menghimbau agar dewan bersedia membahas APBD 2006 yang sarat denagn kepentingan rakyat. (ant/mkf)