Sebelum Masuk Pengajian Tertentu, Perhatikan 10 Masalah Ini
Selasa, 1 Agustus 2017 | 20:01 WIB
Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Lampung KH Munawir mengimbau masyarakat untuk mengonsultasikan forum pengajian yang akan dipilihnya kepada para kiai. Hal ini dimaksudkan agar tidak terperosok ke dalam lingkaran pengajian yang menjauhkannya dari tujuan utama pengutusan para rasul.
"Di tengah modernisasi kehidupan dunia, banyak orang yang malah ingin ketenangan batin dengan berusaha mendekatkan diri kepada sang Khaliq melalui kajian-kajian keagamaan. Tetapi, terkadang mereka salah tempat," kata Kiai Munawir menyikapi fenomena kehidupan beragama saat ini, Selasa (1/8).
Untuk mengetahui sebuah aliran keagamaan termasuk aliran sesat, ia menyebutkan 10 kriteria yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Sebelum ikut majelis-majelis tertentu, silakan perhatikan dan konsultasikan dengan para ulama tentang 10 hal ini," kata pria yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung.
Sepuluh kriteria aliran sesat ini meliputi adalah pertama, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i (Al-Quran dan Sunah). Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran. Keempat, mengingkari otentisitas dan kebenaran Al-Quran. Kelima, menafsirkan Al-Quran dengan tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
Keenam mengingkari kedudukan hadits Nabi dan Rasul. Ketujuh, menghina, melecehkan, dan atau merendahkan Nabi dan Rasul. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Kesembilan, mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat Islam. Kesepuluh, mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syari.
"Jika ada kelompok, aliran, ormas Islam, atau majelis taklim yang melakukan salah satu atau lebih dari 10 kriteria ini, maka bisa dikatakan mereka memiliki aliran atau paham sesat dan menyesatkan," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)