Daerah

Sikapi Peristiwa Garut, PCNU Probolinggo Imbau Nahdliyin Tidak Terprovokasi

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 16:45 WIB

Sikapi Peristiwa Garut, PCNU Probolinggo Imbau Nahdliyin Tidak Terprovokasi

PCNU Probolinggo gelar kajian masalah kasus Garut

Probolinggo, NU Online
Menyikapi aksi pembakaran atribut atau bendera HTI oleh oknum Banser di Garut Jawa Barat pada peringatan Hari Santri pada 22 Oktober lalu, PCNU Kabupaten Probolinggo akhirnya mengambil sikap.

Upaya ini dilakukan setelah melakukan kajian fiqih bersama para ulama, pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) dan pengasuh pesantren di wilayah PCNU Kabupaten Probolinggo, Jumat (26/10) sore.

"Sesuai hasil kajian fiqih bersama, kami mengajak kepada seluruh warga NU di wilayah Kabupaten Probolinggo agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan hal yang ditimbulkannya," kata Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH Abdul Hadi Saifullah.

Menurut Kiai Abdul Hadi, bendera yang dibakar oleh anggota Banser Garut benar-benar bendera HTI berdasarkan rilis resmi Polda Jabar dan Mabes Polri serta pengakuan tersangka pembawa dan pengibar bendera berinisial U.

"HTI adalah organisasi yang resmi dilarang di Indonesia sehingga segala bentuk atribut yang berkenaan dengan HTI adalah haram dibumikan di bumi nusantara dan termasuk hal yang hina," jelasnya.

Kiai Abdul Hadi menegaskan bahwa menulis atau meletakkan kalimat tauhid (kalimat yang agung dalam Islam) di sesuatu yang hina seperti di bendera HTI maka haram hukumnya.

"Membakar bendera HTI guna untuk menjaga keagungan dan kemulian kalimat tauhid adalah boleh dan bahkan wajib jika pembakaran tersebut satu-satunya cara untuk menghilangkan dan menyelamatkan keagungan kalimat tauhid tersebut dari kehinaan," tegasnya.

Kepada seluruh warga NU Kiai Abdul Hadi mengimbau jika masih mendapati bendera yang diduga bendera HTI untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. "Kami imbau tidak bertindak sendiri dalam menentukan sikap," pungkasnya.

Kiai Abdul Hadi menambahkan pernyataan sikap ini didasarkan beberapa referensi meliputi Tanbihat al-wajibat karya Hadratussyekh Hasyim Asy'ari, Al-hawi lil fatawi juz 1 halaman 144, Asna al-Mathalib juz 1 halaman 355, Al Syarwani juz 1 halaman155 dan I'anatu al-Thalibin juz 1 halaman 84-85. 

Selain Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH Abdul Hadi Saifullah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Rais PCNU Kabupaten Probolinggo KH Jamaluddin Al-Hariri serta segenap pengurus LBMNU dan para alim ulama di Kabupaten Probolinggo. (Syamsul Akbar/Muiz)


Terkait