Daerah

Simpan Uang Kas Masjid di Bank dalam Pandangan LBM Jombang

Rabu, 11 April 2018 | 11:00 WIB

Jombang, NU Online
Dalam pandangan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Kabupaten Jombang Jawa Timur masalah menyimpan uang kas masjid di bank  diperbolehkan jika khawatir uang tersebut dicuri atau dirampok (Kitab Fiqhul Islami wa Adillatihi Liz Zahili 5/3796). 

Jawaban yang disampaikan dalam forum bahtsul masail yang berlangsung Ahad (8/4) di Masjid Al-Basyiroh Pondok Pesantren Al-Amanah, Mojokrapak, Kecamatan Tembelang Jombang terkait dengan pertanyaan yang dilontarkan  Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Ngoro.

Pertanyaan lain yang menjadi pembahasan LBM yang dihadiri 60 peserta ialah muncul dari MWC Kabuh menyangkut gagal haji. Deskripsi masalahnya ada seseorang yang dinyatakan tidak layak untuk berangkat ke tanah suci sebab alasan kesehatannya, yakni pada waktu-waktu tertentu harus cuci darah. Sehingga hajinya dibadalkan kepada orang lain yang kesehatannya lebih menjanjikan untuk berangkat.

Pertanyaannya, sah kah haji seseorang itu yang dibadalkan kepada orang lain? Dari kajian LBMNU dalam masalah ini memutuskan bahwa jika menurut dua dokter spesialis penyakit terkait ada harapan sembuh, maka haji seseorang tersebut tidak sah, dan apabila penyakitnya tidak ada harapan sembuh, maka haji yang dibadalkan sah. (Kitab Majmu' Syarhul Madzhab 7/94).

Sedang pertanyaan ketiga yang menjadi pembahasan ialah seputar aqiqah siap saji dari perwakilan pengurus MWCNU Diwek. Dalam hal ini banyak seseorang yang hendak aqiqah secara instan, mereka langsung memesan aqiqah siap saji dengan hanya menyetorkan nama dan penentuan waktu pelaksanaan aqiqah tanpa mengetahui keberadaan kambing atau proses penyembelihan kambing dan sebagainya.

Yang dipertanyakan, bagaimana pandangan fiqih tentang aqiqah siap saji sesuai problem di atas?. Jawaban yang ditulis pada materi ini adalah boleh dan sah jika kambingnya memenuhi syarat (kitab Ianatut Tholibin 6/39).

Hadir dalam kegiatan ini sekitar 60 orang. Mereka dari perwakilan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan pondok pesantren se-Jombang. Sementara dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang di antaranya KH Abd Nashir Fattah, KH Mukhlis Dimyati, KM Sholeh, KH Abd Kholiq, A Samsul Rijal, KM Alwi, Muslimin Abdilla, dan Amirul Arifin. (Syamsul Arifin/Muiz


Terkait