Daerah

Temukan Ajaran Menyimpang, NU Blitar: Laporkan ke Aparat

Jumat, 23 Maret 2018 | 02:00 WIB

Blitar NU Online
Berbagai persoalan keagamaan mulai peribadatan sampai tempat ibadah di wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah setempat. Dan bila ditemukan ajaran menyimpang maupun sesat, hendaknya segera dilaporkan ke pihak terkait. 

Hal tersebut disampaikan KH Masdain Rifai saat pertemuan yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Blitar, Kamis (22/3). 

Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Blitar ini, penyebaran kelompok aliran sesat relatif sangat kecil. Bahkan berdasarkan hasil koordinasi sejumlah ulama dan tokoh agama, diyakini paham dan ideologi yang dianut kelompok yang menyimpang dari ajaran agama dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila sulit bertahan. 

Terjadinya suasana kondusif tersebut lantaran sejumlah kalangan telah melakukan koordinasi yang cukup baik. “Karena selama ini masyarakat Kabupaten Blitar sigap melaporkan ke pihak terkait jika ditemukan ajaran yang sedikit menyimpang. Sehingga sekecil apapun munculnya gerakan mudah dideteksi dan dicegah,” kata Kiai Dain, sapaan akrabnya.

“Kami minta masyarakat lebih aktif dan ikut memantau kalau ada yang menyimpang. Sehingga bisa segera kami koordinasikan dengan pemerintah dan aparat setempat agara segera diselesaikan,” katanya di hadapan peserta rapat. 

Selain itu pihaknya bersama sejumlah ulama dan tokoh masyarakat, selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan kepolisian untuk mencegah kemungkinan masuknya gerakan kelompok dan organisasi agama yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 di Kabupaten Blitar.”Inilah kunci keberhasilan ini,’’ tambah Kiai Dain.

Pada rapat tersebut, Dicky Cobandono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar mengemukakan bahwa dengan koordinasi, semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

Menurut Dicky, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar selalu memantau perkembangan isu sosial yang dianggap menyesatkan masyarakat. Hal itu dilakukan agar kondusifitas masyarakat tetap terjaga. “Jika ada persoalan yang menyangkut dengan keyakinan di Kabupaten Blitar, Bakesbangpol melalui FKUB akan segera turun tangan agar persoalan tidak semakin meluas dan bisa dikendalikan serta ditangani dengan cepat. Untuk itu kedepan, peran FKUB harus ditingkatkan, ” katanya.

Ia menjelaskan, bersama FKUB Kabupaten Blitar, pihaknya seringkali melakukan berbagai kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat untuk mencegah dan memberikan informasi untuk tidak ikut arus adanya kelompok yang menyesatkan.
“Sehingga jika ada hal-hal yang menyimpang, termasuk berkaitan dengan konflik rumah ibadah, akan kami mediasi agar persoalan tersebut bisa tuntas,” katanya.

Sementara Bupati Blitar H Rijanto menyampaikan, untuk memperluas wawasan tentang kerukunan beragama, Pemkab Blitar bersama FKUB melakukan serangkaian kunjungan ke daerah, seperti Kota Manado, Kota Medan, Kabupaten Toraja, Kabupaten Maros dan ke kota Padang serta ke Padang Pariaman. Sebab, daerah itu merupakan representatif nasional terkait masalah kerukunan hidup beragama. 

“Kami ingin mempelajari metode kerukunan kehidupan beragama tersebut dan akan menerapkannya di Blitar, guna menjaga kerukunan hidup beragama sekaligus menyelesaikan kemungkinan permasalahan yang muncul akibat kehidupan beragama tersebut,” jelas Rijanto.

Dijelaskannya, Blitar terdiri dari Kota Blitar yang memiliki 3 Kecamatan dan Kabupaten Blitar yang memiliki 22 Kecamatan dengan jumlah penduduk lebih kurang 1.300.000  jiwa dengan berbagai macam agama, suku dan etnik. Karenanya merasa perlu untuk mempelajari kerukunan kehidupan umat beragama agar Blitar tetap aman dan kondusif. 

“Untuk itu kami tidak waleh-waleh (bosan) studi banding ke beberapa daerah. Dan hasilnya lumayan bagus,’’ tandasnya. (Imam Kusnin Ahmad/Ibnu Nawawi).


Terkait