Setelah terbentuk, Gerakan Nasional Anti Narkoba yang terkenal dengan nama Ganas Annar Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk berkiprah maksimal dalam ikut serta memerangi dan membasmi narkoba.
Ketua Ganas Annar Pringsewu, H. Auladi Rosyad menegaskan, ia bersama seluruh kepengurusan siap menjadi bagian dari solusi penanganan persoalan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Pringsewu.
"Dibentuknya Ganas Annar oleh MUI adalah sebagai lembaga yang diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam masalah narkoba seperti memberikan pemahaman, edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat, bahkan sampai kepada tahap rehabilitasi," kata Rosyad saat Rapat Koordinasi Perdana Pengurus Periode 2018-2022 di Kampus MTs Ma'arif Fajaresuk Pringsewu, Selasa (6/3).
Ganas Annar Pringsewu tegas Rosyad, siap membantu dan bersinergi dengan pemerintah, BNN, kepolisian dan juga gerakan anti narkoba lainnya untuk melakukan langkah konkrit dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu dalam jangka waktu dekat ini terangnya, kepengurusan Ganas Annar akan melakukan konsolidasi dalam bentuk audiensi dengan pemangku kebijakan untuk menjalin sinergitas sekaligus menyerap masukan untuk dijadikan pijakan dalam mengawali kiprah organisasi.
Ganas Annar Pringsewu terbentuk berdasarkan SK Pimpinan Wilayah Ganas Annar Provinsi Lampung Nomor : Kep-007/Ganas Annar MUI-LPG/II/2018 diketuai oleh H. Auladi Rosyad serta Ahmad Zainudin dan Eko Subagiyo sebagai Sekretaris dan Bendahara Umum.
"Pada 8 Maret 2018 Kepengurusan Ganas Annar Pringsewu akan dikukuhkan bersama dengan kepengurusan provinsi dan beberapa kabupaten dan kota se-Lampung oleh Ketua Ganas Annar Pusat KH Ma'ruf Amin," tambahnya tentang pengukuhan yang akan dilaksanakan di Universitas Malahayati, Bandarlampung.
Ia menambahkan, KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI Pusat sekaligus Rais 'Aam PBNU juga akan memberikan tausiah kepada seluruh Pengurus Ganas Annar di Provinsi Lampung.
"Pada pengukuhan besok juga akan ada seminar tentang pemberantasan narkoba yang akan menyuguhkan paparan dari stakeholders (pemangku kebijakan) terkait, seperti dari MUI Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung," pungkas Bendahara PCNU Pringsewu ini. (Muhammad Faizin)