100 Slop Rokok Milik Jamaah Haji Indonesia Disita di Madinah
Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). (Foto:Warijan/MCH 2025).
Bandung, NU Online
Sebanyak 100 slop rokok yang terdapat di dalam koper milik jamaah haji asal Indonesia berhasil disita oleh Otoritas Bea Cukai Arab Saudi saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara mengimbau jamaah untuk tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Wakil Ketua Daker Bandara Abdillah Muhammad, sebagaimana dikutip NU Online Jabar dari laman resmi Kemenag.
Rokok tersebut ditemukan dalam bagasi jamaah dari kelompok terbang (kloter) JKG yang tiba di Madinah pada pukul 04.30 waktu setempat. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jamaah. Seluruh rokok langsung disita oleh pihak bea cukai.
“Jamaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah.
Ia memastikan bahwa koper-koper yang sempat tertahan tetap dikembalikan ke hotel jamaah setelah pemeriksaan selesai.
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas dapat dikenai sanksi, termasuk denda. Meski nominal denda tahun ini belum ditentukan, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jamaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
Baca selengkapnya di sini.