Beijing, NU Online
Laporan terakhir dari Human Rights Watch (HRW), organisasi internasional di bidang hak asasi manusia, menuding pemerintah China sedang melakukan kampanye pelanggaran HAM atas komunitas Muslim ras Turki di Xinjiang, China.
Xinjiang merupakan daerah otonomi di Republik Rakyat Tiongkok yang terletak sisi barat laut. Wilayah ini banyak dihuni oleh kelompok minoritas, termasuk suku Uighur Turki.
Sebagaimana diwartakan Al Jazeera, HRW mewawancarai sekitar 60 orang mantan penduduk Xinjiang. Mereka pun bercerita tentang Muslim yang ditahan tanpa alasan yang tepat, dan agama mereka ditekan di bawah pengawasan massal.
Banyak juga responden yang mengaku bahwa lebih dari setengah keluarga mereka berada di penjara atau kamp reedukasi politik.
Pemerintah China belum mengomentari laporan khusus ini, tetapi pernah membantah tuduhan serupa tentang penganiayaan di masa lalu. Ia mengklaim langkah-langkah keamanan ditingkatkan di daerah tersebut untuk mengontrol pergerakan kelompok separatis bersenjata.
HRW mengatakan sudah mengantongi bukti baru tentang penahanan massal yang sewenang-wenang, penyiksaan, dan penganiayaan terhadap Muslim Turki oleh pemerintah China di provinsi Xinjiang.
Pada Agustus lalu, Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga merilis data kalau sekitar sejuta etnik Muslim Uighur ditempatkan di sebuah ‘kamp interniran’ di Xinjiang. Mereka dipaksa menjalani ‘pendidikan politik.’ (Red: Mahbib)