Putusnya hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Qatar memunculkan spekulasi sebagian kalangan tentang dampaknya terhadap pelarangan jamaah haji asal Qatar memasuki kawasan Masjidil Haram. Bahkan, kabar “pelarangan” itu menyebar di masyarakat.
Mengutip surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha, Aljazeera pada 11 Juni lalu juga melaporkan, Pemerintah Saudi mencegah warga Qatar memasuki Masjidil Haram di Mekah. Peristiwa ini lantas berlanjut dengan protes keras Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC).
Kepala Direktorat Jenderal Paspor Mayjen Sulaiman Al-Yahya membantah laporan bahwa jamaah Qatar dilarang memasuki Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji. "Saudara laki-laki Qatari saat ini memasuki Kerajaan (Arab Saudi) untuk mengunjungi kerabatnya," kata Al-Yahya sebagaimana dilansir Arab News seperti dikutip harian Al-Jazirah.
Keterangan Al-Yahya otomatis membantah komentar yang dibuat Abdullah Al-Azbah, penasihat media untuk Emir Qatari Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani.
Sebelumnya, NHRC mengajukan keluhan kepada PBB atas dasar tudingan bahwa Kerajaan Arab Saudi "mempolitisasi" haji dan menghadang warga Qatar yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah.
Seperti diwartakan sejumlah media, Juni lalu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar yang dituding melakukan langkah yang mengganggu keamanan kawasan Teluk. Selain Arab Saudi, langkah serupa juga dilakukan Mesir, Bahrain, Libia, dan Uni Emirat Arab, Yaman dan Maladewa.
Negara-negara tersebut menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok militan seperti ISIS dan Al Qaida, meskipun tuduhan tersebut dibantah oleh Qatar. (Red: Mahbib)