Internasional

Quebec Terbitkan Undang-undang Pelarangan Cadar

Jumat, 20 Oktober 2017 | 03:30 WIB

Quebec Terbitkan Undang-undang Pelarangan Cadar

Ilustrasi (© Reuters)

Kota Quebec, NU Online
Pemerintah Quebec, Kanada, bakal memberlakukan larangan pemakaian penutup wajah bagi siapa saja yang memberikan atau menerima layanan publik pemerintah setempat. Undang-undang yang disahkan Rabu kemarin ini akan berlaku pada 1 Juli 2018.

Kebijakan tersebut sontak mengundang kritik dari para aktivis hak asasi manusia yang melihat akan adanya marginalisasi perempuan Muslim di provinsi terbesar di Kanada itu.

Seperti dilansir Reuters, memang tidak ada ketentuan rinci jenis penutup wajah seperti apa yang dilarang. Namun, perdebatan selama ini berfokus pada niqab atau cadar yang biasa dikenakan Muslimah.

Orang-orang yang akan terkena dampak hukum undang-undang ini adalah mereka yang terlibat di sektor publik seperti para guru, pejabat kepolisian, pegawai rumah sakit dan petugas penitipan anak.

Quebec merupakan provinsi yang menempatkan bahasa Prancis sebagai bahasa utama. Prancis lebih dulu mengeluarkan larangan cadar, salib, dan simbol keagamaan lainnya di sekolah sejak 2004.

Quebec tengah merekonsiliasi identitas sekulernya seiring dengan populasi Muslim yang terus tumbuh di kawasan tersebut. Kebanyakan Muslim di sana adalah imigran dari Afrika Utara.

"Karena alasan yang terkait dengan komunikasi, identifikasi dan keamanan, layanan publik harus diberikan dan diterima dengan wajah terbuka," kata Perdana Menteri Quebec Philippe Couillard kepada wartawan di Majelis Nasional provinsi setempat.

"Kita berada dalam masyarakat yang bebas dan demokratis. Anda berbicara kepada saya, saya harus melihat wajah Anda, dan Anda harus melihat wajah saya. Sesederhana itu," tambahnya.

Dewan Nasional Muslim Kanada mengatakan, mereka sangat prihatin dengan undang-undang tersebut.

"Perundang-undangan ini adalah pelanggaran kebebasan beragama yang tidak dapat dibenarkan," kata direktur eksekutif Dewan Nasional Muslim Kanada Ihsaan Gardee.

Gejala Islamofobia meningkat di Quebec dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari lalu, enam orang tewas dalam insiden penembakan di sebuah masjid di Kota Quebec. Seorang mahasiswa berkebangsaan Prancis-Kanada dituduh sebagai tersangka tunggal. (Red: Mahbib)


Terkait