Riyadh, NU Online
Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan menghukum mati tiga ulama ternama di negeri itu. Ketiga ulama tersebut akan dieksekusi mati setelah bulan Ramadhan ini. Saat ini, mereka sedang menunggu persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh. Pada awalnya, persidangan mereka akan digelar pada 1 Mei lalu, namun kemudia ditunda tanpa jadwal lebih lanjut.
Merujuk laman portal media online yang berkantor di London, Inggris, Middle East Eye, Selasa (21/5), informasi soal eksekusi mati tiga ulama tersebut disampaikan oleh dua sumber pemerintah Saudi. Ketiga ulama yang dieksekusi mati tersebut bernama Ali al-Omari, Sheikh Awad al-Qarnio, dan Sheikh Salman al-Ouda.
Nama yang terakhir adalah Asisten Sekjen Serikat Cendekiawan Muslim Internasional. Sebagaimana diketahui, otoritas Saudi telah menetapkan organisasi tersebut sebagai organisasi teroris. Ouda ditahan sejak 7 Desember 2017 lalu. Dilaporkan dia dipenjara di dalam sel isolasi tanpa dakwaan ataupun persidangan terlebih dahulu. Di samping itu, keluarga Ouda juga dilarang melakukan perjalanan.
Salah satu anggota keluarga Ouda menceritakan kepada sebuah lembaga hak asasi internasional, Human Rights Watch (HRW), Ouda ditahan karena menolak mematuhi perintah otoritas Saudi untuk mengunggah pesan via Twitter, yang isinya mendukung blokade terhadap Qatar.
"Semoga Tuhan menyelaraskan hati mereka demi kebaikan umat," tulis Ouda pada saat itu. Unggahan itu dinilai sebagai seruan rekonsiliasi antara negara-negara Teluk yang tengah bergejolak.
Press TV, Selasa (22/5), memberitakan, laporan tentang eksekusi mati tiga ulama terkemuka tersebut mengemuka saat operasi yang dilakukan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap ulama-ulama dan intelektual Muslim di wilayah Saudi semakin meluas.
Sebagaimana diketahui, otoritas Arab Saudi menghukum mati 37 orang terkait dengan kasus terorisme pada akhir April lalu. Eksekusi mati tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah tempat, yaitu di Makkah, di Madinah, di ibu kota Riyadh, di Provinsi Qassim, dan Provinsi Timur yang menjadi rumah bagi minoritas Syiah.
“Hukuman mati diterapkan pada sejumlah penjahat karena mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu keamanan serta menyebarkan kekacauan dan memicu perselisihan sectarian,” demikian pernyataan pemerintah Saudi melalui akun Twitter kantor berita resmi negara, SPA, Selasa (23/4).
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati. Bahkan sepanjang tahun ini, menurut data yang dirilis SPA, sudah ada 100 orang yang dijatuhi hukuman mati.
Sementara menurut data yang dikeluarkan Amnesty Internasional, pada tahun lalu Saudi telah mengeksekusi mati 149 orang, kedua tertinggi di dunia setelah Iran dalam hal menjatuhkan hukuman mati. Ada banyak kasus yang menyebabkan mereka sampai dihukum mati seperti terorisme, ekstemisme, perdagangan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan, dan pembunuhan. (Red: Muchlishon)