Nasional

40 Peserta Ikuti Pemagangan dalam Negeri di Sukabumi

Kamis, 4 Juli 2019 | 10:45 WIB

40 Peserta Ikuti Pemagangan dalam Negeri di Sukabumi

Peserta pemagangan di Sukabumi.

Sukabumi, NU Online
Sebanyak 40 orang peserta mengikuti program pemagangan dalam negeri di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Pemagangan dilakukan dalam upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas sesuai kejuruan yang dimiliki. Pemagangan juga berorientasi pada penyerapan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri.

Pemagangan meliputi empat paket program dan berlangsung selama lima bulan. Adapun 40 orang peserta mengikuti pemagangan di empat perusahaan yakni PT Sarandi Karta Nugraha (Kejuruan Las Industri); PT Kahatur Berkah Mandiri (Operator Mesin Industri); dan Kejuruan Menjahit Garmen di PT Muara Tunggal dan PT L dan B. Pemagangan berlangsung sejak 2 Juli hingga 30 November 2019.

Kadisnakertrans Jabar M Ade Afriandi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan, berpendapat pemagangan dalam negeri cukup efektif menangani masalah ketenagakerjaan. Sebab, perusahaan dapat menilai secara langsung sikap, perilaku dan keterampilan yang dimiliki pesert pemagangan untuk dinilai sebagai karyawan di perusahaan tempat peserta melakukan pemagangan.

"Keterlibatan pihak perusahaan dalam pemagangan merupakan komitmen perusahaan di Jabar dalam membantu menangani permasalahan ketenagakerjaan di Jabar. Di sisi lain, pemagangan ini akan melahirkan tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan perusahaan sebagaimana dideklarasikan Presiden Joko Widodo di Karawang, Menuju Indonesia Kompeten," kata Agus Ernawan Kamis (4/7).

Ade berharap setelah setelah berakhir masa pemagangan ini, 40 peserta dapat diterima sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Sedangkan bagi yang belum memperoleh kesempatan bekerja di perusahaan ini, adanya bukti sertifikat pemagangan, diharapkan bisa membantu untuk bekerja ke perusahaan lainnya. "Karena sudah memiliki bekal ketrampilan dari pelatihan kerja atau pemagangan ini," ujarnya.

Ade Afriandi menjelaskan selama masa pelatihan peserta diberikan teori dan workshop laboratory selama 160 jam pelajaran atau setara satu bulan serta praktik kerja 640 jam. Durasi ini setara dengan empat bulan. Pelatihan berbasis kompetensi perlu dikembangkan karena menerapkan model pelatihan three in one yang sedang digalakkan di lingkungan Disnaker yakni meliputi melatih, sertifikasi atau uji kompetensi, dan penempatan dengan pola magang.

"Ikuti sungguh-sungguh pemagangan ini dari awal sampai akhir. Jika ragu sebaiknya sejak awal mengundurkan diri untuk tidak mengikuti pelatihan," kata Ade kepada peserta magang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Disnakertran kab Sukabumi diwakili oleh pimpinan perusahaan PT Kahatur  Berkah Mandiri, H Yana Suryana dan Hardiman selaku pimpinan/HRD PT Sarandi Karya Nugraha. (Red: Kendi Setiawan)


Terkait