Demak, NU Online
Tidak bisa dibantah bahwa peran pesantren selama ini, baik dalam memperjuangkan maupun mengisi kemerdekaan Indonesia, cukup besar. Namun sayang, perlakuan pemerintah terhadap pesantren tidak berbanding lurus dengan “keringat” yang dikeluarkan pesantren. Demikian diungkapkan salah seorang Pengurus Pusat LAZISNU, H.Fathan Subhi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Tahun Baru Hijiriyah 1440 dan Santunan Anak Yatim Piatu di halaman masjid Al Mubarok, Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Demak, Jawa Tengah, Ahad (7/10).
Menurutnya, selama ini pesantren lebih banyak diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Sedangkan sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan madrasah di bawah Kementerian Agama, diatur dalam Undang-undang. Dampaknya, terjadi perbedaan pelakuan pemerintah, termasuk dalam penganggaran terhadap ketiga lembaga itu.
“Jika melihat ketidak setaraan penganggaran dan operasional pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan Islam lainnya, ini jelas tidak seimbang dengan peran pesantren dalam mendirikan Indonesia,” tukasnya.
Karena itu, Fathan yang juga anggota Fraksi PKB DPR RI dari Demak ini meminta masyarakat dan warga NU untuk mengawal sekaligus memberikan masukan Rancangan Undang-Undang (RUU) agar cepat didok. Sebab, RUU dibuat untuk memberdayakan pesantren.
“Kami minta para tokoh NU untuk mengawal RUU dan memberikan masukannya” pintanya.
Acara tersebut, selain dihadiri warga NU se-Kecamatan Guntur, juga hadir perwakilan PW Muslimat NU Jawa Tengah, Nyai Hj Ida Nur Saadah, Ketua DPRD Demak yang juga Ketua PC GPAnsor Demak, H Nurul Mutaqin, dan ribuan masyarakat (A. Shiddiq Sugiarto/Aryudi AR).