Nasional

Anggota DPR Siap Loloskan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Jumat, 27 Oktober 2017 | 07:36 WIB

Jakarta, NU Online
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Taufiq Abdullah mengaku sudah berupaya untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP). Upaya tersebut ialah dengan cara berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain.

“Alhamdulillah fraksi lain mengapresiasi dan mendukung,” kata Taufiq Abdullah saat ditemui NU Online seusai mengisi Focus Group Discussion (FGD) di lantai lima gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).

FGD ini diadakan sebagai bagian dari rangkaian Pra-Munas dan Konbes NU yang bakal digelar pada 23-25 November 2017 di Lombok, NTB. Salah satu agendanya yaitu membahas RUU LPKP dalam Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah.

Namun, saat ditanya tentang target dari RUU tersebut, Taufiq tidak menjawab dengan pasti. “Tentu secepatnya, ya,” katanya.

Ia melanjutkan, upaya menyusun RUU ini diharapkan tidak menimbulakn masalah. RUU ini, katanya, nantinya harus benar-benar menjadi aspiratif sesuai dengan keinginan masyarakat.

Pria kelahiran Banjarnegara, Jawa tengah ini pun menjelaskan tentang alasan filosofi dimunculkannya RUU ini. Menurutnya, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945 adalah negara.

Sementara  kalau ada pihak selain negara yang menjalankan kegiatan pencerdasan kehidupan bangsa tersebut, sudah selayaknya negara berterima kasih.

“Maka sudah selayaknya lah negara hadir untuk bisa memberikan fasilitas yang dibutuhkan (pendidikan keagamaan dan pesantren),” jelas Taufiq.

Namun sampai sekarang, katanya, pendidikan kegamaan, dan pesantren belum merasakan kehadiran negara secara maksimal, diantarnya tentang kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembiayaan. Selama ini, kata Taufiq, segala keperluan pesantren dari swadaya dan mandiri.

Sementara anggota DPR RI lain, H Abdul Malik Haramian mengatakan, dimunculkannya RUU LPKP supaya ada keberpihakan dan perhatian yang besar dari pemerintah terhadap lembaga keagamaan dan pesantren.

Menurutnya, upaya memperjuangkan RUU LPKP tidak akan banyak mendapatkan kesulitan karena tidak akan bersinggungan dengan partai dan bukan termasuk regulasi yang politis, yang merugikan banyak partai politik. 

Hal itu berbeda, katanya, dengan RUU yang politis seperti RUU Pemilu, Pilkada, Ormas atau yang lainnya yang berpengaruh terhadap eksistensi sebuah partai.

“Karena itu, kita, saya, optimis dengan pak taufiq ini (RUU LPKP) bisa lolos,” tegas pria berumur 45 tahun ini.
Namun demikian, ia berharap, perjuangan FPKB dalam upaya meloloskan RUU LPKP ini mendapat dukungan penuh dari PBNU.

Hadir pada FGD ini Katib Syuriah PBNU KH Mujib Qulyubi, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, Ketua PBNU H Robikin Emhas, Ketua PBNU H Umar Syah, Ketua LP Ma’arif NU KH Z. Arifin Junaidi, perwakilan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan lain-lain. (Husni Sahal/Fathoni)


Terkait