Tangerang Selatan, NU Online
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Rumadi Ahmad menilai, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bukan hanya orang yang ‘berpikir di luar kotak’ (out of the box), tapi Gus Dur menghilangkan kotak (box) itu sehingga ia ringan melakukan sesuatu yang dianggap tabu.
Rumadi mencontohkan dalam kasus Papua misalnya. Gus Dur memperbolehkan kelompok separatis Papua untuk mengibarkan bendera bintang kejora. Sebuah bendera yang dianggap sebagai ancaman dan simbol kemerdekaan Papua.
“Cara pandang masyarakat pada umumnya dan mungkin sekarang masih adalah bahwa bintang kejora dianggap sebagai simbol kemerdekaan Papua,” kata Rumadi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (27/12).
Gus Dur, lanjut Rumadi, menilai bendera bintang kejora sama seperti bendera atau umbul-umbul yang lainnya. Gus Gur menganggap itu bukan sesuatu yang berbahaya. Ia mengizinkan kelompok separatis mengibarkannya, asal posisinya masih di bawah bendera merah putih.
“Tentu cara pandang (Gus Dur) seperti itu membuat banyak orang ribut,” jelasnya.
“Itu yang sampai sekarang membuat Gus Dur mendapat honor (penghormatan) dari masyarakat Papua,” lanjut dosen UIN Jakarta itu.
Menurut Rumadi, ada dua hal yang diberikan Gus kepada Papua. Yaitu mengubah nama Irian menjadi Papua dan memperbolehkan pengibaran bendera bintang kejora. Di samping itu, ada hal-hal lainnya yang diberikan Gus Dur namun itu belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat Papua.
‘Kalau UU Otonomi itu belum dirasakan,” ucapnya. (Muchlishon)